5 Tips Sebelum Membeli Mobil Bekas

0
1322

2.   Dokumen mobil harus lengkap

Membeli mobil bekas tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tentu saja sangat berisiko. Sebab, untuk mengurus dokumen-dokumen tersebut akan memakan biaya dan waktu.

Di sisi lain, ketiadaan dokumen mobil dapat menimbulkan risiko yang lebih parah. Misalnya, penjual bisa saja mengatakan bahwa BPKB hilang. Tapi bagaimana jadinya jika BPKB ternyata sedang dititipkan di perusahaan pembiayaan karena ada masalah kredit? Mobil yang Anda beli bisa saja ditarik oleh pihak pembiayaan atau leasing kapan pun.

Sementara itu jika BPKB ada tapi STNK yang tidak ada, maka tidak menutup kemungkinan pula pajak mobil sudah mati. Bahkan, membeli mobil tanpa dokumen atau bodong bisa dikategorikan sebagai tindak kejahatan dimana Anda pun berpotensi terjerat Pasal 480 KUHP tentang Penadah Hasil Curian. Oleh karena itu, perhatikan ya kelengkapan dari dokumen-dokumen kendaraan yang ingin Anda beli.

Halaman Berikutnya
1 2 3 4 5

Leave a reply

Iconomics