
Waskita Karya Kembali Peroleh Kontrak Pembangunan Fasilitas di IKN Senilai Rp639 Miliar

Raih Proyek IKN Rp639 M, Waskita Dipercaya Pemerintah Bangun Instalasi Pengolahan Air Limbah/Foto: Dok.Waskita Karya
BUMN konstruksi, PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali memperoleh kontrak baru untuk mengerjakan fasilitas di Ibu Kota Negara (IKN). Kali ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunjuk emiten dengan kode saham WSKT ini untuk mengerjakan proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dengan kontrak senilai Rp639 miliar.
SVP Corporate Secretary Perseroan Novianto Ari Nugroho menyampaikan bahwa sejak awal Perseroan terus mengikuti setiap tender yang ada di IKN. “Alhamdulillah Waskita kembali memenangkan tender pekerjaan proyek di IKN. Proyek ini adalah salah satu dari sekian beberapa tender yang kami ikuti di IKN,” ujarnya dalam keterangan pers yang dikutip, Jumat (30/12).
Sebelumnya, total nilai kontrak yang sudah dikantongi Waskita Karya dalam pembangunan IKN mencapai mencapai Rp2,55 triliun. Dengan kontrak IPAL yang baru, maka kini total jumlah kontrak Waskita Karya di IKN mencapai Rp3,18 triliun.
“Pembangunan IPAL ini tentu saja akan menjadi support utama dalam pengelolaan air limbah di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan – Ibu Kota Negara, sehingga tetap menjaga kualitas air tanah dan mengurangi pencemaran lingkungan,” tambah Novianto.
Pekerjaan proyek ini rencananya akan dikerjakan dalam waktu 742 hari dan akan selesai pada akhir tahun 2024. Sementara lingkup pekerjaan Waskita antara lain yaitu, pekerjaan persiapan, unit IPALD, pekerjaan mekanikal & elektrikal, jalan & lanskap dan dehidrator lumpur.
“Perolehan ini tentunya menambah nilai kontrak baru Perseroan per bulan Desember 2022. Sampai akhir tahun ini kami masih menunggu pengumuman tender dan optimis bisa memenangkannya,” tutup Novianto.
Leave a reply
