
Sun Life Indonesia Berikan Manfaat Tunai Rp10 Juta untuk Nasabah Terjangkit Corona

CEO Sun Life Indonesia Elin Waty (Kiri no 2) didampingi CMO Sun Life Indonesia Shierly Ge (Kiri no 1) umumkan Sun Life Resolution Run 2020/Sun Life
PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life Indonesia) merespons merebaknya virus Corona dengan menghadirkan program khusus. Program tersebut berupa perlindungan tambahan bagi pasien yang positif terinfeksi virus Corona.
“Perlindungan tambahan yang akan diberikan oleh perusahaan di antaranya, Manfaat Tunai sebesar maksimum Rp10.000.000, yang akan diberikan satu kali kepada setiap nasabah yang didiagnosa positif COVID-19. Periode perlindungan tambahan ini berlaku sejak 1 Februari 2020–30 April 2020,” kata Chief Marketing Officer Sun Life Indonesia Shierly Ge dalam siaran pers.
Sun Life Indonesia menyebutkan perlindungan tambahan tersebut sebagai inisiatif dan inovasi perlindungan yang komprehensif kepada nasabah.
Perlindungan tambahan tersebut memberikan Manfaat Tunai sebesar maksimum Rp10.000.000 yang akan diberikan satu kali kepada setiap nasabah yang didiagnosa positif COVID-19, baik di seluruh wilayah Indonesia maupun di luar wilayah Indonesia.Adapun perlindungan tersebut berlaku untuk seluruh nasabah Sun Medical Platinum dan Sun Medical Executive, baik Syariah maupun Konvensional.
Sebagai anjuran antisipatif, Shierly mengatakan kepada para nasabah untuk mengikuti anjuran langkah-langkah pencegahan yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Leave a reply
