
LinkAja Telah Garap Digitalisasi Transaksi Pajak Kendaraan di 6 Provinsi

Penggunaan LinkAja untuk kemudahan pembayaran kendaraan bermotor/Dok. LinkAja
LinkAja bersinergi dengan Kepolisian Daerah untuk mendukung digitalisasi proses transaksi untuk kendaraan bermotor dalam ekosistem layanan publik di Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Kalimantan Timur.
Masyarakat Jawa Tengah & Sumatera Utara kini dapat membayarkan pajak kendaraan bermotornya melalui layanan E-Samsat LinkAja yang merupakan hasil kerja sama antara LinkAja dengan Kepolisian Daerah, Pemerintah setempat, Bank Pembangunan Daerah Jateng, Bank Sumatera Utara dan Jasa Raharja.
Adapun masyarakat Kalimantan Timur pun kini juga dapat melakukan pembayaran untuk pembuatan & perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan menggunakan QRIS yang tersedia di 9 Polres, yaitu Polresta Samarinda, Polres Penajam Paser Utara, Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, dan Bontang. Kemudahan ini hadir dari hasil sinergi LinkAja dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta Bank Indonesia Balikpapan.
Direktur Operasi LinkAja Widjayanto mengatakan pihaknya membuka ruang kolaborasi strategis bersama Pemerintah Daerah dan Kepolisian di seluruh Indonesia dalam mendukung kemudahan pembayaran berbagai pembayaran samsat, keperluan kendaraan bermotor dan digitalisasi pembayaran pelayanan publik lainnya.
“LinkAja secara konsisten terus menghadirkan inovasi digital baru sehingga meminimalisir kesulitan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak dan retribusi mereka,” kata Widjayanto dalam keterangan tertulis.
Sebagai informasi, saat ini layanan E-Samsat LinkAja telah hadir untuk berbagai Provinsi di Indonesia, antara lain Banten, Jateng, Sulsel, Sumut, Jatim, dan Kaltim.
Leave a reply
