
Kewajiban Spin-Off Unit Syariah, MSIG Life akan Bikin Perusahaan Baru

Jajaran direksi PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) pada paparan publik, Selasa (25/06/2024)/Foto: Dok.MSIG Life
PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) – dulunya bernama Sinarmas MSIG Life – akan mendirikan perusahaan asuransi syariah, untuk memenuhi kewajiban Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti diatur dalam POJK Nomor 11 tahun 2023.
“Saat ini kita sudah menyampaikan proposal rencana pemisahaan unit usaha syariah kita ke OJK yaitu dengan memilih opsi dua yaitu melakukan spin off dengan mendirikan usaha syariah baru,” ujar Herman Sulistyo, Direktur MSIG Life pada paparan publik di Jakarta, Selasa (25/6).
POJK Nomor 11 tahun 2023 mewajibkan perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi untuk memisahkan unit syariahnya dari bisnis kovensional. Kewajiban ini dilakukan paling lambat 31 Desember 2026.
Pemisahaan unit syariah dilakukan dengan dua cara yaitu: pertama, mendirikan perusahaan asuransi syariah atau perusahaan reasuransi syariah baru hasil pemisahan unit syariah [spin-off] diikuti dengan pengalihan portofolio kepesertaan kepada perusahaan asuransi syariah atau perusahaan reasuransi syariah baru hasil spin-off.
Kedua, mengalihkan seluruh portofolio kepesertaan unit syariah kepada perusahaan asuransi syariah atau perusahaan reasuransi syariah yang telah memperoleh izin usaha.
Herman mengatakan, proses pembentukan perusahaan asuransi syariah MSIG Life ini masih menunggu persetujuan dari OJK.
“Mohon doanya agar prosesnya lebih lancar sehingga [perusahaan asuransi ]syariah ini juga menjadi salah satu opsi kita dalam melakukan perluasan bisnis di MSIG Life, sehingga secara konsolidasi akan memperkuat MSIG Life secara keseluruhan,” ujarnya.
Saat ini, MSIG Life memiliki beberapa produk syariah yaitu SMiLe Link 88 Syariah, SMiLe Link 99 Syariah, SMiLe Link Pro 100 Syariah, SMiLe Link Proasset Syariah dan SMiLe Medika Ultimax Syariah.
Mengutip laporan tahunan, pada tahun 2023 total dana peserta hasil kinerja asuransi syariah Perseroan tercatat sebesar Rp240,83 miliar, lebih rendah 14,61% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp282,05 miliar. Penurunan ini khususnya disebabkan oleh dana investasi peserta akad wakalah yang menurun sebesar 16,55%.
Dari sisi permodalan, tahun 2023 lalu, nilai Risk Based Capital (RBC) untuk unit syariah MSIG Life sudah mencapai 120%, sudah memenuhi rasio solvabilitas minimum, yaitu 100% untuk syariah.
Leave a reply
