Home Credit Indonesia Hadirkan CriticaLifeCOVER, Perlindungan Asuransi Terhadap Risiko Penyakit Kritis

0
1146

Home Credit Indonesia menghadirkan CriticaLifeCOVER, produk asuransi milik penyedia jasa asuransi PT Equity Life Indonesia. CriticaLifeCOVER memberikan perlindungan atas risiko meninggal dunia atau didiagnosa menderita penyakit kritis antara lain stroke, kanker, atau serangan jantung.

“Kami berharap kehadiran CriticaLifeCOVER dapat memberikan ketenangan dan jaminan perlindungan bagi individu dan juga keluarganya. Karena memang secara finansial, biaya pengobatan ketiga penyakit kritis yang disebutkan di atas itu cenderung sangat mahal. Sehingga dengan memiliki CriticaLifeCOVER, diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran tertanggung atas beban finansial yang mungkin terjadi akibat biaya pengobatan yang begitu besar,” jelas Randy Pragustio Priantoro, Head of Payments & Value-Added Services Home Credit Indonesia dalam keterangan tertulis, Rabu (19/5).

Manfaat yang didapatkan dari CriticaLifeCOVER antara lain santunan uang pertanggungan apabila pelanggan mengalami risiko penyakit kritis yaitu stroke, kanker, atau serangan jantung, atau meninggal dunia akibat sakit atau kecelakaan. Nominal santunan yang didapatkan yaitu mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 100 juta, tergantung rencana perlindungan yang dipilih.

Baca Juga :   Tata Kelola Industri Asuransi, OJK: Aturan Sudah Banyak, Masalahnya...

Biaya proteksi yang ditawarkan CriticaLifeCOVER juga terjangkau mulai dari Rp 199.000 hingga Rp 1.099.000 per tahun. Masa pertanggungan dari CriticaLifeCOVER yaitu satu tahun dan dapat diperpanjang setiap tahunnya sampai batas usia mencapai 61 tahun.

Pembelian produk CriticaLifeCOVER dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi digital My Home Credit. Pertama, pelanggan dapat melakukan registrasi singkat untuk masuk ke aplikasi My Home Credit (jika belum memiliki akses). Selanjutnya, pelanggan dapat memilih rencana perlindungan dan jumlah tertanggung hingga dua orang. Lalu pelanggan perlu mengunggah KTP dan foto diri, serta mengisi data diri untuk kemudian mengirimkan aplikasinya. Apabila sudah disetujui, pelanggan bisa langsung melakukan pembayaran premi dan status kontrak secara otomatis akan menjadi aktif. Semua ini dapat di cek secara langsung melalui aplikasi My Home Credit.

Adapun proses klaim dari CriticaLifeCOVER juga sangat mudah. Pelanggan bisa langsung menghubungi contact center PT Equity Life Indonesia melalui email atau telepon yang telah ditentukan untuk melaporkan klaim (maksimal 90 hari sejak terjadi risiko). Apabila klaim disetujui, maka pihak asuransi akan membayar manfaat dalam waktu maksimal 7 hari kerja setelah seluruh dokumen klaim diterima oleh PT Equity Life Indonesia. Periode masa tunggu klaim adalah 30 hari sejak membeli produk perlindungan CriticaLifeCOVER.

Baca Juga :   AAJI Optimistis Industri Asuransi Jiwa Tetap Tumbuh di 2022 Meski BBM Naik

“Kami berharap produk CriticaLifeCOVER dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Indonesia, mengingat pentingnya perlindungan ini untuk menjaga kesejahteraan finansial keluarga dari risiko penyakit kritis. Kolaborasi dengan Home Credit ini juga sejalan dengan visi kami untuk dapat menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia agar bisa memiliki produk asuransi dengan mudah dan cepat. Bersama Home Credit, kami akan terus dorong penetrasi asuransi dan peningkatan inklusi serta literasi keuangan di Indonesia,”ujar Dewi Puri, ead of Retail Insurance PT Equity Life Indonesia.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics