
DBS Vickers Sekuritas Jadi Penjamin Pelaksana Emisi Efek Sukuk SMF

Kantor DBS/Dok. DBS Indonesia
DBS Vickers Sekuritas Indonesia memberikan dukungan layanan finansial dan pengembangan kerjasama lainnya PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF. Tahun ini, anak perusahan dari DBS Group Holdings Ltd ini telah ditunjuk kembali sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Efek (Joint Lead Underwriters) bersama dengan beberapa sekuritas lainnya dalam penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah dalam mata uang Rupiah.
DBS Vickers Sekuritas menyebut minat investor sempat padam di awal masa pandemi, nyatanya para investor telah menunjukkan ketertarikannya kembali yang ditandai oleh tanggapan positif dari penawaran obligasi dan sukuk pada tahap ini dengan total permintaan yang didapatkan dari masa penawaran awal (bookbuilding) adalah sebesar Rp7,4 triliun dibandingkan dengan jumlah yang diterbitkan yaitu sebesar Rp2,0 triliun (mengalami lebih dari tiga kali lipat oversubscribed).
Nilai yang diterbitkan oleh SMF untuk tahap ini adalah sebesar Rp1,9 triliun untuk Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Tahun 2021 dengan tenor satu dan tiga tahun, dan Rp100 miliar untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2021 dengan tenor satu tahun.
“Kami senang apa yang kami lakukan bersama mendapatkan antusiasme yang baik dari para investor. Melalui kerja sama dengan SMF, kami yakin dapat tumbuh bersama dan saling merangkul di masa sulit untuk menghadapi tantangan keuangan guna menangkap peluang pertumbuhan yang baru, serta mempersiapkan kegiatan bisnis perusahaan yang lebih baik di tahun mendatang,” kata Presiden Direktur DBS Vickers Sekuritas Indonesia Hendra Purnama dalam siaran pers.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo menjelaskan dana obligasi ini akan dimanfaatkan untuk menopang bisnis perusahaan dan menggantikan sebagian dana ekuitas yang disalurkan sebagai pinjaman kepada penyalur Kredit Perumahan Rakyat (KPR).
“Begitu pun dana penerbitan sukuk yang juga digunakan untuk menggantikan dana ekuitas yang disalurkan untuk pembiayaan sekunder perumahan syariah melalui unit usaha syariah SMF,” kata Ananta.
Leave a reply
