Cashlez: Merchant Bisa Manfaatkan Pembiayaan dari Duha Syariah

0
536

Cashlez menggandeng Duha Syariah, platform pembiayaan daring berdasarkan prinsip syariah. Langkah tersebut sebagai langkah fintech payment gateway Cashlez mengembangkan layanan financing yang menggandeng bank dan non-bank di Indonesia.

Melalui kerjasama ini, merchant Cashlez yang berada di pulau Jawa dapat mengajukan pembiayaan berbasis syariah melalui aplikasi Duha Syariah. “Kami menghadirkan layanan pembiayaan syariah ini agar merchant dapat memiliki pilihan lain dalam mengajukan pembiayaan yang transaksinya sesuai dengan syariat Islam, bebas riba dan transparan. Harapan kami semoga dapat memberikan kemudahan bagi merchant untuk menjalankan aktivitas bisnis dan ibadah,” kata CEO Cashlez Suwandi dalam siaran pers.

Suwandi menambahkan pembiayaan dari Duha Syariah dapat dimanfaatkan untuk membeli barang atau segala keperluan untuk kebutuhan pengadaan barang modal kerja, pembiayaan juga tersedia untuk paket perjalanan umroh dan wisata halal. Selain itu, pembiayaan dari Duha Syariah juga dapat menggunakan skema invoice financing.

“Sejalan dengan misi Duha Syariah yaitu mendorong umkm naik kelas, harapannya Duha Syariah dapat membantu merchant Cashlez untuk dapat memajukan usahanya dengan pembiayaan syariah yang bebas riba,” kata CEO Duha Syariah Hot Asi.

Baca Juga :   Kolaborasi Cross Platform dan Cross Selling antara Cashlez dan Lumbung Dana

Suwandi mengatakan pihaknya yakin melalui Duha Syariah akan banyak merchant yang merasakan manfaatnya, baik bagi usaha mereka maupun dalam beribadah. Memang saat ini masih untuk merchant yang berdomisili di pulau Jawa, namun nantinya akan dibuka secara bertahap di kota lain.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics