BSM dan Mandiri Manajemen Investasi Jadi Penerima dan Pengelola Wakaf Uang

0
149

PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Mandiri Manajemen Investasi ditunjuk pemerintah sebagai lembaga penerima dan pengelola wakaf uang, sebagai bagian dari upaya transformasi tata kelola wakaf di Indonesia.

Wakil Presiden sekaligus Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Ma’ruf Amin mengatakan sebagai awal pebenahan tata kelola wakaf di Indonesia, Bank Syariah Mandiri akan bertindak sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU).

Dan, Mandiri Manajemen Investasi sebagai pengelola dana wakaf. “Produknya dinamakan Wakaf Uang Berkah Umat,” ujarnya dalam sambutan peluncuran Gerakan Nasioal Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Senin (25/1).

Wapres menyampaikan wakaf uang sebagai salah bentuk wakaf produktif memiliki fleksibilitas dalam pengembangan investasinya dan juga fleksibilitas dalam bentuk penyaluran manfaatnya. Dengan pengelolaan yang profesional dan moderen, pokok wakafnya bisa dijaga agar tidak berkurang atau hilang.

Pembenahan pengelolaan wakaf uang yang lebih profesional dan modern, kata Wapres, diharapkan akan mendorong pengerahan secara serentak sumber daya ekonomi yang dapat digunakan, mendorong investasi dan kegiatan ekonomi di masyarakat.

Baca Juga :   Geliat Bank Syariah di Era Next Normal

“Mengingat wakaf biasanya dilakukan oleh mereka yang mapan secara sosial dan ekonomi, maka pengelolaan wakaf yang profesional diharapkan akan menarik minat pewakaf kelas menengah atas seperti korporasi, individu pemilik aset besar, sosialita, dan tidak ketinggalan para milenial,” ujarnya.

Wapres menambahkan dengan semakin banyaknya masyarakat ikut berpartisipasi dalam kegiatan wakaf diharapkan dapat dikembangkan berbagai program dan kegiatan untuk pemberdayaan masayarakat. Dengan demikian, dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat  sehingga berdampak  pada menurunnya kemiskinan dan ketimpangan.

Potensi wakaf uang sendiri di Indonesia diperkirakan mencapai Rp188 triliun per tahun. Sedangkan potensi aset wakaf diperkirakan mencapai Rp2.000 triliun.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics