
BKPM dan DBS Indonesia Berkolaborasi Tarik Investor Asing

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, Presiden Direktur PT Bank DBS Indonesia, Paulus Sutisna, dan Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia, Kunardy Lie dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank DBS Indonesia dan BKPM pada hari Rabu (22/04/2020) di Jakarta/DBS
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Bank DBS Indonesia membuat kesepakatan bersama untuk meningkatkan investasi asing dan memperkuat kerjasama Indonesia dengan negara-negara yang ada DBS dan afiliasinya.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bersama dengan Presiden Direktur Bank DBS Indonesia Paulus Sutisna melakukan penandatanganan kesepakatan bersama sebagai bentuk kerja sama dalam rangka meningkatkan investasi asing langsung, dan mempererat hubungan ekonomi antara Indonesia dengan negara-negara di mana Bank DBS dan afiliasi beroperasi.
“Walaupun realisasi investasi di triwulan I tahun 2020 ini tumbuh, tapi terjadi penurunan Penanaman Modal Asing (PMA). Adanya kerja sama dengan DBS ini, kami harap kita dapat bersinergi, saling bertukar informasi untuk mendukung percepatan investasi di Indonesia,” kata Bahlil yang dikutip dalam siaran pers.
Adanya kesepakatan bersama ini, investor dapat memperoleh beberapa manfaat, antara lain informasi terkait kebijakan, peraturan penanaman modal, serta edukasi layanan perbankan yang diperlukan oleh investor. Investor juga akan difasilitasi dalam proses perizinan, persyaratan peraturan, hingga aktivasi perbankan, termasuk penanganan permasalahan yang dihadapi dalam merealisasikan investasinya.
“Sebagai salah satu Bank besar di Asia, kami memiliki jangkauan regional dimana kami yakin dapat berperan aktif tidak hanya dalam melakukan promosi investasi, namun juga memfasilitasi penanaman modal asing ke Indonesia dan sebaliknya penanaman modal dari pelaku bisnis nasional ke berbagai negara dimana DBS beroperasi,” ujar Presiden Direktur PT Bank DBS Indonesia Paulus Sutisna.
Selain itu, investor akan dibekali dengan wawasan ekonomi seperti pembaruan pasar atau industri setiap triwulan secara rutin dari para ekonom Bank DBS, juga saran pengaturan perbankan yang meliputi pembaruan rutin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga peraturan dan persyaratan Bank Sentral. Kerja sama BKPM dan Bank DBS Indonesia juga mencakup ekosistem yang di dalamnya terdapat konektivitas rantai pasokan untuk mempromosikan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) lokal.
Bahlil menyampaikan bahwa kesepakatan bersama ini dilakukan untuk menarik investasi asing masuk ke Indonesia. Dengan banyaknya nasabah Bank DBS di luar negeri, BKPM berharap Bank DBS menarik investor masuk dan selanjutnya kewajiban Pemerintah untuk memfasilitasi kebutuhan investor, melakukan percepatan perizinan, memberikan informasi yang diperlukan terkait penanaman modal.
Leave a reply
