
Bank Mandiri Melayani Pencairan SP2D BPKP Lewat Kopra

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi/Theiconomics
Bank Mandiri bersinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan digitalisasi transaksi pencairan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana). Dalam kerjasama ini, Bank Mandiri akan melayani pencairan SP2D melalui kanal Kopra Host to Host (Mandiri Corporate Payable) yang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Next-G berbasis web milik BPKP atau lebih dikenal dengan Financial Management Information System (FMIS).
Layanan ini akan dilengkapi dengan fitur validasi rekening penerima dana, pembuatan ID Billing & pembayaran Pajak melalui Modul Penerimaan Negara (MPN) secara real time dengan keamanan sistem yang terbaik.
Menurut Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi, pihaknya juga menyiapkan layanan reporting atas keberhasilan transaksi SP2D secara harian. Dengan demikian, pemanfaatan anggaran Pemda dapat termonitor secara baik dan dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat.
“Sejalan dengan visi Bank Mandiri untuk menjadi mitra keuangan utama pilihan nasabah dan masyarakat dengan layanan keuangan digital yang handal, kami terus menggali inisiatif kerjasama dengan berbagai stakeholder utama agar Bank Mandiri dapat semakin hadir di tengah masyarakat Indonesia,” kata Darmawan dalam keterangan resminya.
Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri Panji Irawan menambahkan melalui layanan Kopra by Mandiri, akan memberikan akses yang luas kepada nasabah wholesale, termasuk instansi Pemerintah, untuk mendapatkan layanan keuangan terbaik dari Bank Mandiri antara lain Mandiri Cash Management, Mandiri Global Trade, Mandiri Smart Account, Supply Chain Management, e-FX dan Online Custody.
Leave a reply
