
Beradu Layanan Digital untuk Customer Experience di Era Digitalisasi Perbankan

Sejumlah remaja memegang ponsel mereka masing-masing di Medan, Sumatera Utara/Antara
Transformasi digital sudah menjadi hukum wajib bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia. Teknologi bukan lagi hanya sekadar pelengkap, tapi teknologi digital sudah harus berada di luar dan dalam perusahaan, muka hingga dapur perusahaan. Belakangan ini, bank digital kembali ramai dibicarakan lagi. Pasalnya sejumlah bank, terutama bank-bank menengah-kecil mendeklarasikan transformasi digital yang arahnya menjadi bank digital.
Kalau bank-bank besar, tentunya sudah terlebih dahulu melakukan tranformasi digital. Dalam sebuah diskusi, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana menganggap bank-bank besar sudah siap melakukan layanan digital, mentranformasikan dari konvensional menjadi digital.
Transformasi digital, bagi bank kecil hingga besar memang baik dampaknya. Dengan transformasi digital, menurut Heru, bisa membuat lebih efisien dan layanannya ke depan lebih baik lagi.
Saat ini, di Indonesia, sebenarnya masih pada tingkat digitalisasi perbankan (digitalized banking), belum sampai level digital bank. Deputi Komisioner OJK Insitute dan Keuangan Digital OJK Sukarela Batunanggar pernah mengatakan saat wawancara dengan Iconomics, konsep digital banking itu A+B+C. A adalah “Anytime, Anywhere”, B adalah “Beyond Banking”, dan C adalah “Contextual.” Adapun DBS Indonesia mendefinisikan digital bankingadalah rethinking bank.
Berikut ini sejumlah perbankan yang menonjol dalam memberikan pengalaman baru pada ranah digital kepada para nasabahnya. Mereke beradu layanan digital dan memberikan pengalaman digital kepada para nasabah-nasabahnya.
Halaman BerikutnyaLeave a reply
