
Badan Wakaf Indonesia Luncurkan Aplikasi e-Services Pendaftaran Nazhir

Ketua BWI Mohammad Nuh
Badan Wakaf Indonesia (BWI) meluncurkan aplikasi e-services untuk pendaftaran nazhir atau pengelola wakaf, Kamis (1/7).
Ketua BWI Mohammad Nuh mengatakan peluncuran aplikasi online tersebut merupakan bagian dari transformasi digital yang harus dilakukan untuk mengoptimalkan potensi wakaf di Indonesia.
“e-services itu adalah salah satu bagian dari transformasi digital, di dalamnya termasuk eksosistem digital yang kita kembangkan,” ujarnya saat peluncuran aplkasi tersebut secara virtual, Kamis (1/7).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan tingginya potensi wakaf di Indonesia perlu direalisasikan dengan memperbaiki tata kelola wakaf. Menurutnya, adanya kesenjangan (gap) antara potensi wakaf dengan realisasi wakaf, terkait dengan kepercayaan publik (public trust).
“Public trust itu dalam ekosistem perwakafan kata kuncinya ada di nazhir. Nazhir ini kata kunci yang bisa mengembangkan dunia perwakafan itu. Oleh karena itu, kami ingin memulai membenahi ekosistem perwakfan itu mulai dari nazhir dulu. Karena nazhir ini adalah organ yang berinteraksi dengan Wakif sekaligus berinteraksi dengan Mauquf ‘Alaih,” ujarnya.
Dengan adanya e-servcies ini, tambah Nuh, diharapkan tercapai tiga hal ini. Pertama, pengelola wakaf tidak eksklusif, tetapi siapa pun boleh menjadi nazhir sepanjang memenuhi persyaratan. Dengan begitu, potensi wakaf yang besar bisa direalisasikan. “Setiap orang bisa menjadi nazhir, setiap lembaga bisa menjadi nazhir, tetapi ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Dengan e-services ini, maka memudahkan orang atau organisasi mendaftar menjadi nazhir,” ujarnya.
Kedua, e-services ini juga akan mengembangkan pelatihan-pelatihan terkait komptensi yang dimiliki oleh nazhir. Dengan apliasi online ini, diharapkan bisa memudahkan akses untuk mendapatkan pengetahuan dan mengembangkan komptensi terkait pengelolana wakaf. “Kalau jumlah nazhir ini besar, tetapi tidak berkualitas maka akan menjadi backfire, akan mencelakakan perwakafan nasional,” ujarnya.
Ketiga, e-services ini juga diharapkan memudahkan untuk memonitor, mengevaluasi dan mengaudit kegiatan yang dilakukan oleh nazhir. “Tanpa monitoring, tanpa evaluasi, tanpa audit, maka kita pun juga bisa terjebak dalam kecelakaan karena ada satu dua nazhir yang cacat di dalam melaksanakan proses pengelolaan perwakafan,” ujarnya.
Leave a reply
