Aplikasi Monitoring Karantina Presisi Diluncurkan

0
450

Aplikasi Monitoring Karantina Presisi diluncurkan di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang-Banten pada Kamis (06/01/2021).

Aplikasi Monitoring Karantina Presisi tersebut merupakan aplikasi yang diinisiasi oleh Polri sebagai salah satu bentuk dukungan nyata dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19 dan aplikasi ini juga telah terintegrasi dengan data dari Kementerian Kesehatan dan Kemenkumham.

Peluncuran aplikasi ini merupakan bentuk tindak lanjut pengawasan terhadap para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) untuk menjalani karantina sesuai dengan aturan yang berlaku. Melalui aplikasi ini, petugas dapat memantau pelaksanaan karantina yang dilakukan para PPLN mulai dari proses awal pengurusan karantina hingga selesai. Ke depannya, melalui pemanfaatan aplikasi ini diharapkan tidak terjadi lagi pelanggaran yang berkaitan dengan karantina.

Omicron menjadi ancaman. Pemerintah telah merespons dengan kesiapsiagaan untuk mencegah serta mengendalikan penularan varian Omicron tersebut. Selain menetapkan berbagai kebijakan, Pemerintah juga memperkuat sinergisme antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan SDM Kesehatan serta sekaligus menyamakan persepsi dalam penatalaksanaaan pasien konfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga :   World Superbike di KEK Mandalika Berlakukan Prokes Ketat

“Angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) Indonesia yakni 0,98, dan angka Rt semua pulau berada di bawah 1 (laju penularan terkendali). Namun, perlu diwaspadai sedikit kenaikan laju reproduksi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers tertulis.

Sejak ditemukan pertama kali pada 24 November 2021 di Afrika Selatan, kini varian Omicron telah terdeteksi di lebih dari 110 negara dan diperkirakan akan terus meluas. Di level nasional, pergerakan Omicron juga terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021.

Berdasarkan informasi terkini kasus konfirmasi varian Omicron, Kementerian Kesehatan mencatat ada 92 kasus konfirmasi baru pada 4 Januari 2021, sehingga total kasus varian Omicron menjadi 254 kasus terdiri dari 239 kasus dari pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus transmisi lokal.

Leave a reply

Iconomics