
Adaptif dengan Digitalisasi, DJP Meluncurkan Aplikasi Mobile M-Pajak

Ditjen Pajak meluncurkan M-Pajak saat peringatan Hari Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan aplikasi M-Pajak dan mempublikasikan Buku Cerita di Balik Reformasi Perpajakan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengungkapkan M-Pajak merupakan aplikasi mobile yang dikembangkan DJP untuk memudahkan wajib pajak dalam mendapatkan layanan yang lebih personal, mudah, dan cepat pada gawai yang mereka miliki. Ia mengatakan aplikasi tersebut dapat diunduh secara gratis melalui Play Store untuk Android maupun App Store untuk Iphone.
M-Pajak memiliki beberapa fitur yang dapat digunakan wajib pajak, di antaranya menu e- Billing, kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) digital, informasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat, pengingat batas waktu penyetoran dan pelaporan pajak, serta informasi peraturan perpajakan terbaru. Dengan menu e-Billing, wajib pajak dapat lebih mudah dalam membuat kode billing. M-Pajak juga bisa membantu mengingatkan wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya sehingga tidak terlambat.
DJP juga mengumumkan realisasi insentif pajak hingga bulan Juni 2021 telah mencapai Rp106,62 triliun. Insentif ini diberikan oleh pemerintah secara bertahap sejak bulan April 2020 yang terdiri dari insentif pajak untuk dunia usaha, sektor kesehatan, industri otomotif, serta sektor properti. Insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19.
Di samping itu, DJP juga berhasil mengumpulkan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp2,38 triliun. Nilai ini terdiri dari penerimaan PPN PMSE tahun 2020 sebesar Rp731,4 miliar dan semester I tahun 2021 sebesar Rp1.647,1 miliar. Sejak penunjukan Pemungut PPN PMSE gelombang pertama pada bulan Juli 2020 hingga gelombang sebelas pada bulan Juni 2021, terdapat 75 pelaku usaha yang menjadi pemungut PPN PMSE.
DJP melakukan proses pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau core tax administration system sebagai lanjutan reformasi. PSIAP dibangun agar dapat mendukung proses bisnis utama di lingkungan DJP dengan menggunakan aplikasi Commercial Off The Self (COTS) sebagai aplikasi utama yang ditargetkan dapat berkontribusi dalam pencapaian sasaran strategis DJP. DJP berharap proyek PSIAP dapat diimplementasikan pada tahun 2024.
Leave a reply
