
Kekerasan Perempuan: Pelajar dan Mahasiswa Korban Terbanyak
Akhir-akhir ini kasus kekerasan pada perempuan semakin ramai dibicarakan publik, khususnya di media sosial. Salah satunya yang menjadi sorotan adalah kasus kekerasan seksual.
Salah satunya kasus yang terjadi di Bandung, guru dan pemilik pondok pesantren yang memperkosa 12 anak didiknya. Fenomena ini adalah fenomena gunung es. Masih banyak kasus kekerasan yang tidak terdata dan terpublikasi.
Merujuk pada data yang diterbitkan oleh Komnas Perempuan pada Catatan Tahunan 2021, jumlah kekerasan pada perempuan 5 tahun terakhir secara umum menunjukkan tren kenaikan. Dari data Komnas Perempuan, tampak terlihat penurunan jumlah kasus pada tahun 2020. Tahun 2020, angka kekerasan terhadap perempuan mengalami penurunan sekitar 31,5% dari tahun sebelumnya.
Namun, ada catatan khusus pada tahun 2020 tersebut. Hasil survei dinamika kekerasan di masa pandemi terjadi penurunan jumlah kasus dikarenakan antara lain korban dekat dengan pelaku selama masa pandemik (PPKM); korban cenderung mengadu pada keluarga atau diam; persoalan literasi teknologi; model layanan pengaduan yang belum siap dengan kondisi pandemi (belum beradaptasi merubah pengaduan menjadi online).
Adapun jenis kasus kekerasan pada perempuan terbanyak pada kekerasan fisik dan menyusul kekerasan seksual. Jenis kekerasan fisik mengambil porsi 31%, jenis kasus kekerasan seksual mengambil porsi 30%. Namun jangan dilewatkan juga, meski tidak sebesar yang lainnya kasus kekerasan ekonomi juga harus menjadi perhatian ke depan.
Data mengenai pelaku dan korban kekerasan perempuan dari data Komnas Perempuan menunjukkan korban terbanyak berasal dari kalangan pelajar/mahasiswa dan ibu rumah tangga (IRT).
Leave a reply
