
Perkuat Perdagangan dan Investasi, Kadin Tekankan Perlunya Institutional Reform

Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani saat tanda tangani MoU Diplomasi Ekonomi dyngan Kementerian Luar Negeri, Rabu (08/01/2020)/Kadin
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Kementerian Luar Negeri RI memperpanjang dan memperbaharui nota kesepahaman (MoU) tentang kerjasama membangun sinergi diplomasi ekonomi dalam meningkatkan perdagangan dan investasi Indonesia. MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani dan Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi di Kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada Rabu (08/01/2020).
Rosan mengatakan perkembangan ekonomi internasional semakin penuh tantangan dan sangat penting mengamankan strategi untuk menjadikan Indonesia bagian dari 5 ekonomi terbesar dunia dalam 20 tahun. Pihaknya akan mendorong peningkatan perdagangan dan investasi baik untuk di dalam negeri dan di luar negeri bagi kepentingan perekonomian Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut,Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional, Shinta W Kamdani mengungkapkan untuk mendorong perdagangan dan investasi, perlu dilakukan pula institutional reform pada institusi publik dan swasta yang bertanggung jawab atas promosi, perdagangan dan investasi melalui kajian-kajian dan penguatan riset pasar, antara lain mencakup promosi, market intelligent, pengumpulan data dan informasi hambatan non-tariff termasuk regulasi teknis, standar, dan private standards. Selain itu dibutuhkan pula pengumpulan data usaha, business matchingdan pendampingan.
Seiring dengan perpanjangan dan pembaruan MoU yang sebelumnya pernah dilakukan pada 2011, Shinta mengatakan Kadinakan melakukanperencanaan dan pelaksanaan kegiatan bersama secara terprogram dan sistematis, saling bertukar informasi mengenai potensi dan peluang usaha, serta kebijakan dan peraturan terkait diplomasi ekonomi, pengembangan kapasitas dan akses perusahaan-perusahaan kecil dan menengah (UKM) ke pasar internasional, juga meningkatan daya saing Indonesia di pasar internasional.
Shinta mengatakan pelaku usaha perlu melakukan kajian secara mendalam terhadap permasalahan umum dan sektoral, khususnya mengenai investasi dan perdagangan. Diperlukan adanya dorongan agar pelaku usaha Indonesia dapat lebih berorientasi pada ekspor.
Leave a reply
