Pemerintah Menstimulus UMKM untuk Berorientasi Ekspor

0
563

Mayoritas UMKM di Indonesia terkena dampak yang cukup signifikan selama pandemi Covid-19. Hasil survei ADB (2020) berjudul “Impact of Covid-19 on MSMEs” menunjukkan sekitar 48,6% UMKM yang tutup sementara. Adapun sekitar 30,5% permintaan domestik UMKM turun, 14,1% melakukan pembatalan kontrak dengan UMKM, dan 13,1% UMKM mengalami hambatan pengiriman. Sementara, menurut Analisa Hasil Survei Dampak Covid-19 terhadap Pelaku Usaha oleh BPS (2020) juga menunjukkan bahwa sebagian besar UMKM atau sebanyak 69,02% membutuhkan suntikan bantuan modal usaha.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, UMKM sejatinya adalah salah satu ujung tombak untuk mendukung perekonomian Indonesia. Untuk memenangkan persaingan di masa pandemi, pelaku UMKM perlu berinovasi dalam memproduksi barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan pasar. Selain itu, para pelaku usaha pada umumnya, dan UMKM pada khususnya, juga dapat mengembangkan berbagai gagasan baru di bidang kewirausahaan sosial untuk turut berkontribusi dalam memecahkan berbagai persoalan sosial ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud menambahkan, Pemerintah saat ini sedang berupaya memacu peningkatan ekspor, antara lain dengan menjaga pasar ekspor, fokus pada pelaku UMKM yang berorientasi ekspor, melakukan penetrasi ke pasar non-tradisional, utilisasi PTA/FTA/CEPA, serta reformasi regulasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga :   Gapki: Kenaikan Ekspor Terbesar ke India dan Bangladesh, Kalau Penurunan Ekspor Terbesar?

Khusus untuk mendorong peningkatan kontribusi UMKM terhadap ekspor, Pemerintah memberikan insentif fiskal bagi Pusat Logistik Berikat (PLB) IKM melalui penangguhan PPN dan Bea Masuk, serta Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) IKM melalui pembebasan PPN dan Bea Masuk.

“Dukungan pemerintah untuk meningkatkan daya saing UMKM dilakukan melalui pemberian insentif fiskal dan non fiskal, kemudahan izin berusaha, sertifikasi, dukungan promosi, informasi pasar ekspor dan kemudahan akses pasar, serta dukungan permodalan, baik melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), maupun Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM),” kata Musdhalifah dalam siaran pers.

Sejumlah program juga dilaksanakan untuk menciptakan pelaku ekspor baru dari kalangan UKM, yaitu:

  1. Penciptaan 1.500 UKM eksportir melalui upaya fasilitasi informasi, peningkatan daya saing produk, kerja sama, promosi dan citra, serta peningkatan;
  2. Pembinaan bagi pelaku usaha berorientasi ekspor oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI);
  3. Fasilitasi UKM pedesaan untuk ekspor melalui business matching dengan pelaku usaha swasta dan eksportir.

Leave a reply

Iconomics