Kemenkeu Permudah Perdagangan ke Empat Negara di Eropa

0
547

Dari sisi neraca perdagangan, rata–rata perkembangan tahunan neraca perdagangan Indonesia – EFTA  mencatatkan surplus. Selain itu, EFTA memiliki hubungan perdagangan dengan 29 negara di Eropa dan juga hubungan dagang dengan ASEAN. Sehingga, selain dapat meningkatkan ekspor dan kemudahan bahan baku atau barang modal, perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di ASEAN dan negara lain yang sudah memiliki perjanjian kerja sama dengan EFTA.

Dari sisi impor, IE-CEPA akan memberikan akses pasar kepada empat negara tersebut karena menyesuaikan ketentuan tarif bea masuk sebagian besar barang.

Secara lebih rinci, Indonesia menurunkan tarif bea masuk secara bertahap sejumlah 8.656 pos tarif Indonesia (86,46% dari total pos tarif), serta senilai 98,81% atas nilai impor Indonesia dari negara-negara EFTA untuk memberikan pilihan akses bahan baku dan/atau barang modal bagi industri domestik. Indonesia juga mengeliminasi tarif bea masuk untuk 96 Pos Tarif produk obat-obatan dan alat-alat kesehatan sehingga membantu penanganan pandemi.

Di sisi ekspor, produk Indonesia juga mendapatkan tarif Bea Masuk ke 0% untuk berbagai macam produk unggulan, seperti emas dan perhiasan yang menjadi komoditas ekspor utama Indonesia ke Swiss, Islandia, Norwegia dan Liechtenstein.

Baca Juga :   Antara Keputusan Impor Gula 5,4 Juta Ton di 2024 dan Dugaan Korupsi Periode 2015-2023

Beberapa ketentuan yang berpotensi mendorong ekspor antara lain pertama, pengenaan tarif 0% untuk perhiasan, fiber optik, emas, minyak esensial, timah, alas kaki ke Swiss. Kedua, pengenaan tarif 0% untuk produk tekstil, selimut, alas kaki, pipa, dan sepeda ke Norwegia. Ketiga, pengenaan tarif 0% untuk produk ban, kayu manis, furniture, kertas, tekstil ke Islandia. Keempat, pengenaan tarif 0% untuk produk alat elektronik, mesin, alas kaki, furnitur, dan aksesoris kendaraan bermotor ke Liechtenstein.

Selain itu, IE-CEPA juga membuka akses pasar ekspor produk minyak sawit dan turunannya dengan pengenaan tarif 0% ke Islandia dan Norwegia. Swiss, yang sebelumnya membatasi pasar minyak sawitnya, kembali akan membuka akses pasar Indonesia dengan penerapan TRQ untuk produk crude palm oil (CPO), stearin, kernel dan minyak sawit lainnya dengan kenaikan kuota sebesar 5% per tahun hingga tahun ke-5.

Perjanjian IE-CEPA tidak hanya mencakup kerja sama bidang perdagangan barang, tetapi juga jasa, investasi, perlindungan hak kekayaan intelektual, persaingan usaha, perdagangan dan pembangunan berkelanjutan.

Halaman Berikutnya
1 2

Leave a reply

Iconomics