
Terbit Surat Edaran untuk Peralihan Pengawasan Derivatif Keuangan, Bappebti Sebut Penting Komunikasi Efektif dengan OJK dan BI

Ilustrasi Bitcoin
Proses peralihan pengawasan derivatif keuangan dipertegas oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dengan penerbitan Surat Edaran (SE). Langkah ini untuk memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha dan nasabah.
SE ini memberikan penegasan terkait peralihan tugas pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan, termasuk aset kripto, dari Bappebti kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Adapun SE tersebut adalah SE Nomor 374/BAPPEBTI/SE/12/2024 sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Langkah penerbitan ini juga untuk memastikan keberlanjutan dan kelancaran ekosistem perdagangan berjangka komoditas khususnya untuk derivatif keuangan atas efek atau pasar uang valuta asing dan pasar fisik aset kripto.
“Surat edaran ini adalah bagian dari upaya Bappebti untuk memberikan kepastian hukum yang lebih jelas dan memastikan kelancaran peralihan tugas yang penting ini. Kami berkomitmen untuk mendukung transisi yang berlangsung secara transparan dan terorganisasi, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang baru saja diberlakukan. Kami yakin bahwa langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi sektor keuangan dan pasar fisik aset kripto di Indonesia,” kata Plt. Kepala Bappebti, Tommy Andana dalam keterangan resmi.
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison juga menyampaikan Bappebti terus berupaya agar proses transisi ini berjalan dengan lancar.
Ia mengatakan pihaknya selalu membuka diri dalam bekerja sama dengan OJK dan Bank Indonesia untuk mengelola transisi yang diharapkan memberikan stabilitas serta perlindungan bagi nasabah dan pelaku usaha di sektor ini.
“Kami juga mengimbau agar semua pihak tetap mematuhi peraturan yang berlaku sampai seluruh ketentuan baru diberlakukan,” tegas Aldison.
Aldison juga menegaskan pentingnya komunikasi yang jelas antara semua pihak yang terlibat. Komunikasi yang efektif antara Bappebti, OJK, dan Bank Indonesia sangat diperlukan untuk memastikan tidak terjadi gejolak atau goncangan di industri.
Leave a reply
