
Telkom Terima Surat Pengunduran Diri Abdee ‘Slank’ dari Komisaris

Abdi Negara Nurdin/Dok. Telkom
Manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menerima surat pengunduran diri Abdi Negara Nurdin dari jabatannya sebagai komisaris perusahaan milik negara itu.
Gitaris grup band Slank yang dikenal dengan nama Abdee itu menjadi komisaris Telkom sejak 2021. Pemerintah selaku pemegang saham Telkom menetapkannya sebagai komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Jumat, 28 Mei 2021.
Dewi Simatupang selaku POH VP Investor Relations Telkom menyampaikan kepada Bursa Efek Indoensia (BEI) surat pengunduran diri Abdee diterima Perseroan pada Jumat, 19 Januari lalu.
“Dalam surat pengunduran diri tersebut, disampaikan alasan pengunduran diri adalah sehubungan dengan rencana yang bersangkutan untuk mendukung salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden pada pemilihan umum Republik Indonesia Tahun 2024,” ungkap Dewi Simatupang, Senin, 22 Januari.
Abdee sudah mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada, Sabtu, 20 Januari lalu. Saat itu, Abdee menyampaikan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai komisaris Telkom.
Telkom menyampaikan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan merespons pengunduran diri Abdee.
“Jika pengunduran diri Bapak Abdi Negara Nurdin telah berlaku efektif, maka jumlah Anggota Dewan Komisaris Perseroan berkurang menjadi 9 orang dengan komposisi 3 orang Komisaris Independen dan 6 orang bukan merupakan Komisaris Independen. Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa Perseroan masih memenuhi batas minimum Komisaris Independen sebagaimana diatur dalam ketentuan pasar modal karena masih melebihi 30% dari total Anggota Dewan Komisaris,” jelas Dewi Simatupang.
Leave a reply
