
Studi ILO Beberkan Tantangan Digitalisasi BPR dan BPRS

Ilustrasi digitalisasi/Dok. Freepik
Studi yang dilakukan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan dua tantangan utama yang dihadapi oleh Bank Perekonomian Rakyat (BPR)/ Bank Perekonomian Rakyat (BPRS) dalam proses internal mereka untuk memulai digitalisasi. Tantangan utama tersebut adalah biaya tinggi yang terkait dengan investasi dalam infrastruktur teknologi dan kurangnya kapasitas SDM internal dalam beradaptasi dengan teknologi.
Studi ini juga menemukan alasan kuat untuk memulai merumuskan strategi transformasi digital yang sesuai untuk BPR/BPRS, seperti peluang tinggi untuk pengembangan bisnis dan persaingan yang lebih ketat di sektor perbankan.
Tak hanya itu, studi ini menyoroti kerja sama antar lembaga sebagai solusi potensial untuk mendorong transformasi digital bagi BPR/BPRS melalui kemitraan dengan perusahaan teknologi atau bank komersial yang telah bekerja sama dengan BPR dalam transaksi pembayaran digital. Kerja sama seperti ini akan membuat transformasi digital lebih mudah diakses dan efisien, terutama mengingat studi menunjukkan bahwa kerja sama yang dilakukan oleh BPR/BPRS dengan perusahaan teknologi maupun bank komersial masih di bawah 28%.
Manajer Proyek ILO untuk Meningkatkan Akses UKM ke Layanan Keuangan (Promise II Impact), Djauhari Sitorus menyatakan bahwa BPR dan BPRS memiliki posisi yang unik untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi lokal dengan menyediakan layanan keuangan yang lebih mudah diakses dengan biaya lebih rendah dan sederhana bagi klien mereka, terutama usaha mikro dan kecil (UMKM).
“Perkembangan teknologi digital yang cepat dalam beberapa tahun terakhir memberikan peluang untuk akses yang jauh lebih mudah dan luas terhadap layanan keuangan, yang dapat bermanfaat bagi UMKM untuk mendapatkan persetujuan kredit lebih cepat, cara yang lebih nyaman dalam melakukan pembayaran kepada pelanggan dan pemasok, serta biaya transaksi keuangan yang lebih rendah secara umum. Oleh karena itu, hasil studi diharapkan dapat berkontribusi pada formulasi kerangka regulasi dan kebijakan yang kondusif,” katanya dalam keterangan resmi.
Penasihat Deputi Komisioner Regional OJK, Sotarduga Napitupulu mengatakan bahwa OJK akan terus mendukung penerapan teknologi digital yang meningkatkan kinerja BPR/BPRS.
“Sebagai badan pengatur dan pengawas BPR, OJK mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh ILO melalui studi bersama dalam upaya mendukung percepatan transformasi digital BPR/BPRS. Ini sejalan dengan Cetak Biru Transformasi Digital untuk Perbankan dan Peta Jalan Pengembangan BPR dan BPRS 2021-2025,” katanya.
OJK juga mendukung jika ada kajian lanjutan dan juga perluasan wilayah intervensi proyek ILO untuk menumbuhkembangkan ekosistem UKM di wilayah-wilayah berpotensi lainnya di Indonesia.
ILO bekerja sama dengan OJK meluncurkan studi terbarunya tersebut pada Kamis (10/08/2023) di Banda Aceh.
Leave a reply
