Soal Subholding Asuransi, Kementerian BUMN Terima Saran DPR

0
611
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerima saran dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VI mengenai pembentukan subholding asuransi BUMN. Subholding tersebut tidak sekadar dibebani kewajiban PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang jatuh tempo.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pihaknya telah menerima saran, masukan dan harapan saat rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Komisi VI DPR RI mengenai kasus gagal bayar kepada nasabah Jiwasraya. Ia menyampaikan DPR menuntut kepada Menteri BUMN Erick Thohir agar pembentukan subholding asuransi tidak hanya untuk penyelesaian pembayaran nasabah Jiwasraya yang jatuh tempo.

“Kita ini diminta bahwa ketika ada sesuatu yang baru, apapun itu baik subholding dan sebagainya. Itu membuat asuransi milik pemerintah menjadi besar… Jangan sampai ini hanya sekadar penyelamatan, harus ada harapan baru,” ucap Arya di Kementerian BUMN, Jakarta (09/03/2020).

Dengan demikian subholding asuransi plat merah ini dapat menjadi baik kinerjanya dan menjadi andalan baru. Seperti saat pemerintah melebur empat bank menjadi Bank Mandiri.

Baca Juga :   PasarPolis Berkolaborasi dengan Electronic City dan AGGI Beri Proteksi Produk Elektronik

Sebelumnya, pembentukan subholding asuransi ini digodok oleh Kementerian BUMN sebagai salah satu opsi penyehatan kondisi keuangan Jiwasraya. Ada 6 BUMN dalam subholding ini. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebagai induknya dan anggotanya PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jasa Raharja (Persero). Arya menjelaskan bahwa Jiwasraya tidak akan dimasukkan sebagai anak holding.

Pembentukan holding perusahaan BUMN ini ditargetkan akan rampung pada 2020 dan target Peraturan Pemerintah (PP) diharapkan selesai Februari lalu, meski hingga kini belum dirilis.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics