
RUPST Digelar Kimia Farma, Ada Pergantian Komisaris dan Direksi

Kimia Farma gelar RUPST 2020/Dok. KF
PT Kimia Farma Tbk melakukan penggantian pengurus dalam Rapat umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 yang digelar pada Rabu (28/04/2021). Selain itu, Kimia farma juga melakukan perubahan nomenklatur salah satu direksi.
Dalam siaran pers tertulis, Kimia Farma menyebut RUPST memberhentikan dengan hormat Alexander K. Ginting sebagai Komisaris Utama, Nurrachman sebagai Komisaris Independen, Chrisma Aryani Albandjar sebagai Komisaris dan Pardiman sebagai Direktur Keuangan terhitung sejak ditutupnya RUPST ini.
RUPST juga memutuskan mengubah nomenklatur direksi PT Kimia Farma Tbk yaitu Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Dalam acara ini, Kimia Farma menyetujui dan mengangkat Abdul Kadir sebagai Komisaris Utama serta Kamelia Faisal sebagai Komisaris Independen, Dwi Ary Purnomo sebagai Komisaris, dan Lina Sari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Abdul Kadir
Komisaris : Dwi Ary Purnomo
Komisaris : Subandi Sardjoko
Komisaris Independen : Musthofa Fauzi
Komisaris Independen : Kamelia Faisal
Direksi
Direktur Utama : Verdi Budidarmo
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Lina Sari
Direktur Pengembangan Bisnis : Imam Fathorrahman
Direktur Produksi & Supply Chain : Andi Prazos
Direktur Umum & Human Capital : Dharma Syahputra
Leave a reply
