
Respons Tarif Dagang, Kadin Yakini Pintu Negosiasi dengan AS Masih Terbuka

Ketua Umum Kadin, Aninsya Bakrie pada acara sarasehan Kadin bersama Hashim Djojohadikusumo/Dok. Iconomics
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan menggunakan jalur hubungan dengan US Chamber of Commerce (Kamar Dagang Amerika Serikat) untuk merespons pemberlakuan penyesuaian tarif impor Amerika Serikat (AS) ke sejumlah negara.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie mengatakan Kadin berencana melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk berangkat ke AS pada awal Mei 2025. Keberangkatan Kadin bersama pemerintah bertujuan untuk menindaklanjuti kerja sama dengan US Chamber of Commerce, dan menghadiri beberapa konferensi bisnis di sana.
“Dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto di November 2024, Kadin Indonesia bertemu dengan US Chamber of Commerce untuk mengantisipasi kebijakan ekonomi Presiden Trump yang ke-2, dan mulai membangun fondasi B2B sebagai mitra sejawatnya,” kata Anindya dalam keterangan resmi pada Jumat (04/042025).
Anindya mengatakan pihaknya meyakini pintu negosiasi dengan pemerintah AS masih terbuka, lantaran adanya hubungan yang saling membutuhkan antara Indonesia dengan AS. Anindya menyebutkan Indonesia memiliki peran strategis di kawasan Pasifik.
“Indonesia adalah anggota APEC yang strategis. Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia dan pimpinan negara non-blok, juga tentu menjadi pertimbangan Trump,” ujar Anindya.
Selain itu, Anindya mengatakan Kadin mendukung keputusan pemerintah Indonesia untuk mempersiapkan berbagai langkah strategis dalam menghadapi penerapan tarif resiprokal AS.
“Untuk memperkuat neraca perdagangan pasca-keputusan Trump, negosiasi perdagangan dapat dilakukan lebih selektif. Fokus bisa dilakukan kepada industri padat karya terdampak secara vertikal, hulu hingga hilir. Selain itu, Indonesia perlu membuka pasar baru selain Asia Pasifik dan Asean, yakni pasar Asia Tengah, Turki dan Eropa, sampai Afrika dan Amerika Latin,” tambah Anindya.
Sebelumnya, Presiden Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor untuk semua negara di dunia dengan besaran tarif yang beragam. Untuk Indonesia dikenakan tarif impor 32%.
Selain Indonesia, pengenaan tarif tersebut pun berlaku untuk negara lain seperti Tiongkok tarifnya sebesar 34%, Uni Eropa sebesar 20%, Vietnam sebesar 46%, India sebesar 26%, Jepang sebesar 24%, Thailand sebesar 36%, Malaysia sebesar 24%, Filipina sebesar 17%, dan Singapura sebesar 10%. Tarif yang diberlakukan untuk Indonesia lebih tinggi dari negara Asia lain, seperti Malaysia, Singapura, India, Filipina, dan Jepang.
Leave a reply
