
Resmi! Bangkok Bank Indonesia Diintegrasikan dengan PermataBank

Ilustrasi Kantor layanan PermataBank/ Istimewa
Efektif sejak 21 Desember 2020, Bangkok Bank Kantor Cabang Indonesia (BBI) telah diintegrasikan dengan PermataBank. Integrasi tersebut telah sesuai persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BBI adalah bagian dari Bangkok Bank Public Company Limited (Bangkok Bank) yang berbasis di Thailand, pemegang saham pengendali PermataBank.
Kantor cabang BBI di Jakarta dan Surabaya akan beroperasi sebagai bagian dari jaringan PermataBank sedangkan kantor cabang BBI di Medan akan ditutup setelah tanggal efektif integrasi dan semua transaksi perbankan bagi nasabah BBI yang berdomisili di Medan akan dilayani oleh kantor cabang PermataBank terdekat. Adapun karyawan BBI akan bergabung dengan PermataBank.
Direktur Utama PermataBank Dr. Ridha D.M. Wirakusumah mengatakan pihaknya sangat senang bahwa kedua bank telah resmi bersatu sebagai bagian dari upaya untuk mendukung kebijakan konsolidasi dari OJK yang diharapkan dapat semakin memperkuat industri perbankan di Indonesia.
“Setelah integrasi dan persetujuan OJK, PermataBank akan menjadi Bank Buku IV dengan struktur permodalan yang kuat, sehingga memperkuat peran kami sebagai agent of development untuk mendukung pertumbuhan bisnis nasabah,” kata Ridha dalam siaran pers.
Ia mengatakan PermataBank tetap berkomitmen untuk menyediakan solusi perbankan digital, ritel, syariah, UMKM dan korporasi dengan kualitas prima bagi seluruh nasabah. Sebagai bank regional terkemuka, Bangkok Bank akan menyediakan kapabilitas perbankan korporat dan jaringan cabang internasional serta basis pelanggan yang luas.
Presiden Bangkok Bank dan Komisaris Utama PermataBank Chartsiri Sophonpanich mengatakan kedepannya, pihaknya ingin berbagi pengetahuan dan keahlian untuk memberikan nilai yang lebih besar kepada para pemangku kepentingan, membangun hubungan jangka panjang dengan nasabah, dan mendukung bisnis Indonesia untuk menangkap peluang di seluruh wilayah ASEAN dan lainnya.
Integrasi tersebut juga mengkonfirmasi bahwa PermataBank telah memenuhi syarat sebagai bank BUKU IV, kategori bank dengan total modal lebih dari Rp30 triliun.
Leave a reply
