Relaksasi Impor, Ditjen Bea dan Cukai Keluarkan 30 Kontainer Dari Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

0
104

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Otoritas Pelabuhan telah mengeluarkan (release) 30 kontainer pada 18 Mei 2024 lalu. Kontainer tersebut terdiri dari 13 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan 17 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak.

Langkah ini menjawab penumpukan kontainer di sejumlah pelabuhan. Adanya pengetatan dalam peraturan sebelumnya mengakibatkan setidaknya 17.304 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak tertahan. Kontainer yang didominasi oleh komoditas besi baja, tekstil, produk tekstil, produk kimia, produk elektronik, dan komoditas lainnya tersebut belum dapat diajukan dokumen impornya, karena belum mendapatkan persetujuan impor (PI) atau pertimbangan teknis (Pertek) dari kementerian terkait.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menegaskan pemerintah telah menyepakati perubahan atau relaksasi aturan dalam rapat internal bersama Presiden Joko Widodo pada 17 Mei 2024. Perubahan tersebut ditetapkan melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang diterbitkan dan diundangkan serta mulai berlaku sejak 17 Mei 2024.

Melalui aturan tersebut, pemerintah sepakat akan memberikan relaksasi perizinan impor terhadap tujuh kelompok barang yaitu elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas serta katup. Kemudian terhadap barang-barang yang masuk sejak tanggal 10 Maret 2024, seluruhnya dapat diselesaikan mengacu pada aturan dalam Permendag terbaru yang berlaku surut.

Baca Juga :   Kemendag Tanggapi Kabar Barang Pekerja Migran yang Tertahan di Tanjung Emas

Selain itu, pemerintah juga akan mengeluarkan aturan kelompok barang non-commercial atau personal-use dari Permendag. Sejalan dengan revisi Permendag yang baru Kementerian Keuangan menerbitkan KMK sebagai pedoman pelaksanaan teknis untuk Bea Cukai di lapangan.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics