
Profil Biro Klasifikasi Indonesia, BUMN dengan Aset Kurang dari Rp10 Triliun yang Jadi Holding Operasional untuk BUMN Besar Termasuk BRI

Ilustrasi Biro Klasifikasi Indonesia/Foto: Web perusahaan
Pemerintah menetapkan PT Biro Klasifikasi Indonesia sebagai holding operasional untuk sejumlah BUMN besar di Indonesia.
Hal tersebut ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 22 Maret 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding Operasional.
Dengan PP 15/2025 ini, pemerintah mengalihkan semua saham seri B termasuk juga saham seri C di sejumlah BUMN besar, ke PT Biro Klasifikasi Indonesia.
Beberapa BUMN yang dialihkan sahamnya itu diantaranya empat bank BUMN yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk.
Selain itu, ada juga PT Telkom Tbk, PT Jasa Marga Tbk, PT Semen Indonesia Tbk dan PT Krakatau Steel Tbk.
PT Biro Klasifikasi Indonesia bukan merupakan BUMN yang populer di telinga masyarakat, meski perusahaan ini sudah berdiri sejak 1 Juli 1964.
Mengutip situs perusahaanya, PT Biro Klasifikasi Indonesia merupakan satu-satunya badan klasifikasi nasional yang ditugaskan oleh pemerintah Republik Indonesia untuk mengkelaskan kapal niaga berbendera Indonesia.
Penugasan ini dikukuhkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Laut No. Th. 1/17/2 tanggal 26 September 1964 tentang Peraturan Pelaksanaan Kewajiban Kapal-Kapal berbendera Indonesia untuk memiliki sertifikat klasifikasi kapal yang dikeluarkan oleh BKI.
Kegiatan Klasifikasi itu sendiri merupakan kegiatan penggolongan kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin dan listrik kapal dengan tujuan memberikan salah satu penilaian atas laik laut kapal tersebut berlayar.
Pada tahun 2021, BKI menjadi holding Jasa Survei, yang disebut dengan nama IDSurvey, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2021.
Holding IDSurvey merupakan gabungan dari tiga perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa survei yaitu PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia. PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) ditetapkan sebagai induk holding IDSurvey.
Berdasarkan laporan tahunan 2023, total aset IDSurvey sebesar Rp8,7 triliun, naik dari Rp7,9 triliun pada 2022 dan Rp7,3 triliun pada 2021.
Sementara pendapatan konsolidasi sebesar Rp 5,91 triliun, naik dari Rp5,54 triliun pada 2022.
Kemudian laba bersih tercatat sebesar Rp737,83 miliar, naik dari Rp646,30 pada 2022.
Leave a reply
