
Presiden Lantik 5 Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi, Ini Profilnya

Tangkapan layar YouTube, Pelantikan Dewan Pengawas LPI oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2021
Presiden Joko Widodo melantik 5 dewan pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) pada 27 Januari 2021. Presiden menetapkan mereka pada 22 Januari 2021.
Saat Pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, menyebut Menteri Keuangan ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas LPI. Pelantikan Dewan Pengawas LPI dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6/P tahun 2021. Tiga nama Dewan Pengawas dari unsur profesional akan melengkapi 5 kursi Dewan Pengawas yang 2 diantaranya telah dijabat secara ex-officio oleh Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan dan Erick Thohir selaku Menteri BUMN.
Adapun ketiga profesional tersebut terdiri dari Darwin Cyril Noerhadi sebagai anggota untuk masa jabatan 2021-2026. Yozua Makes sebagai anggota untuk masa jabatan 2021-2025. Haryanto Sahari sebagai anggota untuk masa jabatan 2021-2024.
Dalam siaran pers, LPI menyebut keahlian dan pengalaman ketiga Dewan Pengawas dari unsur profesional di bidang investasi, pasar modal, hukum dan tata kelola sangat diperlukan untuk mendukung fungsi pengawasan LPI sebagaimana diatur dalam UU 11/2020 demi mendorong LPI yang solid, kredibel, dan efektif. Dewan Pengawas LPI terpilih juga diyakini memiliki perspektif global dan berpengalaman dalam menangani transaksi internasional yang sangat diperlukan mengingat lingkup bisnis LPI yang berskala global.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Lembaga Pengelola Investasi, Dewan Pengawas bertugas untuk melaksanakan pengawasan atas pengelolaan LPI oleh yang diselenggarakan oleh Dewan Direktur.
Setelah dilantik oleh Presiden, serangkaian tugas menantang telah menanti Dewan Pengawas LPI. Dewan Pengawas akan segera melakukan seleksi dan pengangkatan Dewan Direktur yang bertanggungjawab dalam melaksanakan operasionalisasi LPI. Selain itu, Dewan Pengawas juga bertugas untuk menyusun pengaturan dasar-dasar pengelolaan LPI, sebagai landasan bagi kegiatan operasional LPI nantinya. Diharapkan seluruh organ kelengkapan LPI dapat segera terbentuk dan dapat mulai beroperasi pada triwulan I tahun 2021.
Adapun profil ketiga Dewan Pengawas LPI sebagai berikut ini. Pertama, Haryanto Sahari adalah akuntan publik senior yang dimiliki oleh Indonesia dengan lebih dari 30 tahun pengalaman dan saat ini menjabat sebagai komisaris independen di salah satu perbankan nasional. Ia pernah menjabat sebagai Country Senior Partner of Price Waterhouse Coopers Indonesia dan memimpin sejumlah inisiatif audit dari perusahaan-perusahaan besar Indonesia. Ia juga terlibat dan memiliki pengalaman dalam restrukturisasi perusahaan dalam krisis Asia. Ia memiliki reputasi yang baik dalam bidang tata kelola dan manajemen resiko secara nasional dan internasional.
Kedua, Darwin Cyril Noerhadi adalah salah satu investor terkemuka di Indonesia dan merupakan pendiri dari firma finansial Creador Indonesia. Ia telah berperan dalam berbagai transaksi investasi di Asia Tenggara dan Asia Selatan meliputi Indonesia, Malaysia, India dan Vietnam. Ia juga pernah memegang jabatan penting termasuk menjabat sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Direktur Keuangan Medco Energi, dan Partner di bidang Corporate Finance pada Price Waterhouse Coopers Indonesia.
Ketiga, Yozua Makes adalah pendiri dan managing partner dari firma hukum Makes & Partners, dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam transaksi merger dan akuisisi, corporate finance, penanaman modal asing dan berbagai transaksi komersial antar negara lainnya.
Leave a reply
