Pemilik Perusahaan Jadi Tersangka, Bagaimana Keberlangsungan Wanaartha Life?

0
728

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus), Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tujuh orang tersangka terkait dugaan penggelapan premi asuransi di PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life).

Dari tujuh tersangka dua diantaranya adalah pemegang saham atau pemilik dan satu tersangka diduga memiliki hubungan kekerabatan dengan pemegang saham.

Dari empat tersangka lainnya, dua diantaranya adalah mantan direksi yaitu Yanes Y.Matulatuwa (mantan presiden direktur) dan Daniel Halim (mantan direktur).

Dalam surat kepada nasabah tertanggal 4 Agustus 2022, yang salinannya diperoleh Theiconomics, Perseroan telah memberhentikan dengan tidak hormat Yanes Y. Matulatuwa dan Daniel Halim.

Dus, saat ini susunan dewan komsisaris dan direksi Wanaartha Life saat ini adalah:

Dewan Komisaris: Evelina Fadil Pietruschka
Komisaris: Soebagjo Hadisepoetro
Komisaris: Hari Prasetyo (menunggu pengajuan ke maupun hasil fit and proper test OJK)

Presiden Direktur : Adi Yulistanto
Direktur : Ari Prihadi Atmosoekarto
Direktur : Ardian Hak (menunggu pengajuan ke maupun hasil fit and proper test OJK)

Manajemen Wanaartha Life mengharapkan para pemegang polis mendukung upaya reorganisai yang dilakukan ini sehingga Wanaartha Life bisa bisa berjalan lebih baik dengan good corporate governance yang lebih baik dan lebih comply terhadap aturan yang ada.

Baca Juga :   OJK Ungkap 854 Pemegang Polis Wanaartha Life Sudah Mendaftar ke Tim Likuidasi

Terkait masalah hukum yang dialami petinggi Perusahaan, dalam surat tersebut, manajemen Wanaartha Life mengatakan, “Wanaartha Life menjunjung tinggi hukum yang berlaku, menghormati sistem peradilan dan sistem hukum Indonesia sehingga mengutamakan asas praduga tidak bersalah kepada para tersangka.” Karena itu, disebutkan bahwa Wanaartha Life akan kooperatif.

Bagaiaman kelanjutan perusahaan?

Dalam surat yang ditandatangani oleh Adi Yulistanto (Presiden Direktur) dan Ari Prihadi Atmosoekarto (Direktur) itu, manajemen berkomitmen untuk terus menjalankan roda perusahaan.

“Wanaartha Life tetap berpengang teguh untuk meneruskan keberlangsungan korporasi serta berkomitmen bersama dengan pemegang saham agar upaya pemulihan/penyehatan keuangan dan upaya pengembalian aset-aset Wanaartha Life yang masih berstatus blokir/sita maupun dalam proses hukum di tingkat Mahkamah Agung dapat memberikan hasil yang kita harapkan,” tulis Manajamen Wanaartha Life.

Disebutkan bahwa Wanaartha Life tetap menjalankan kegiatan operasional perusahaan. Program cicilan dengan skala prioritas yang dimulai April lalu tetap dilanjutkan. Demikian juga dengan rencana restrukturisasi dengan mengupayakan masuknya investor baru tetap dilanjutkan.

Leave a reply

Iconomics