
OJK Menyetujui Pengangkatan Dirut dan Komut Bank Banten

PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) menghadirkan ATM bagi masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak/Dok.Perusahaan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui pengangkatan Hoiruddin Hasibuan sebagai Komisaris Utama Independen PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) atau Bank Banten. OJK juga menyetujui pengangkatan Muhammad Busthami sebagai Direktur Utama Bank Banten.
Persetujuan pengangakatan Komisaris Utama dan Direktur Utama tersebut terhitung mulai 25 Mei 2023, setelah melalui prose penilaian kemampuna dan kepatutan.
“Dengan demikian, Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana disebutkan di atas telah sah untuk mewakili Perseroan dalam menjalankan segala tindakan baik mengenai kepengurusan maupun kepemilikan sesuai Anggaran Dasar dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rahmat Hidayat selaku Pjs Sekretaris Perusahaan Bank Banten dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/6).
Sebelumnya, Hoiruddin Hasibuan adalah Komisaris Independen Bank Banten. Sementara, Muhammad Busthami adalah Komisaris Utama. Posisi keduanya kemudian berubah dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Banten pada 25 Januri 2023. Muhammad Busthami ditetapkan sebagai Direktur Utama dan Hoiruddin Hasibuan sebagai Komisaris Utama.
Leave a reply
