Ikuti Dinamika, Angkasa Pura II Tentukan Strategi Penyesuaian Pola Operasional

0
1019
Reporter: Antara

Adapun saat ini berlaku 4 kategori status operasional bandara yang diterapkan di bandara-bandara PT Angkasa Pura II, yaitu kategori status operasi Normal Operation, Slow Down Operation, Minimum Operation dan Terminate Operation.

Masing-masing kategori status operasi bandara menunjukkan jumlah personil, jam operasi dan sumber daya yang beroperasi mengelola bandara dalam masa wabah Covid-19 ini.

Dengan memperhatikan tren pergerakan penumpang serta penetapan status Masa Tanggap Keadaan Darurat Covid-19 di tingkat nasional dari 29 Februari–29 Mei 2020, dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik lndonesia Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 jo SE Dirjen Perhubungan Udara No.6 Tahun 2020 terkait dengan meluasnya penyebaran wabah Covid-19, maka dilakukan penyesuaian kategori status operasi bandara sebagai berikut:

a. Slow Down Operation, di antaranya Silangit di Tapanuli Utara, Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang dan Minangkabau di Padang;

b. Minimum Operation, di antaranya Soekarno-Hatta di Tangerang, Sultan Iskandar Muda di Aceh, Kualanamu di Deli Serdang, Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, Fatmawati Soekarno di Bengkulu, HAS Hanandjoeddin di Belitung, Sultan Thaha di Jambi, Husein Sastranegara di Bandung, Banyuwangi, Supadio di Pontianak, Tjilik Riwut di Palangkaraya, Kertajati di Majalengka, Raden Inten di Lampung, Depati Amir di Pangkalpinang dan Halim Perdanakusuma di Jakarta.

Halaman Berikutnya
1 2 3

Leave a reply

Iconomics