Holding BUMN Pertahanan akan Resmi Diluncurkan, Defend ID Berkonsep Strategic Holding

0
714

Holding BUMN industri pertahanan sudah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo. Presiden telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len lndustri pada tanggal 12 Januari 2022.

Holding BUMN ini disebut Defend ID (Defence Industry Indonesia) terdiri dari PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, serta PT Dahana sebagai anggota holding.

Model holding yang dipilih adalah strategic holding, yang mana induk perusahaan fokus melaksanakan fungsi strategik tanpa melakukan aktivitas operasi. Peran strategic holding diantaranya sebagai strategic leader, yaitu penetapan visi dan strategi korporat, target keuangan dan strategis, pengelolaan shared service center untuk anggota holding, mendefinisikan core competency, pemfokusan portfolio bisnis, dan juga streamlining anggota holding sehingga tidak adanya tumpang tindih nantinya.

“Kelima BUMN Indhan, Len, DI, Pindad, Dahana dan PAL, masing-masing memiliki bidang usaha yang beragam, sehingga bentuk atau model holding yang dipilih adalah model Strategic Holding,” kata Direktur Utama Len Bobby Rasyidin dalam siaran pers tertulis.

Baca Juga :   Holding Perkebunan Lakukan Penyegaran Anak Perusahaan Non PTPN

Pembentukan holding dipilih sebagai opsi konsolidasi paling optimal dibanding dengan opsi peleburan. Opsi ini dipilih dengan memperhitungkan faktor peningkatan pendapatan, penghematan biaya, optimalisasi modal, reputasi brand, proses dan waktu pendirian, kontrol, dilusi, disrupsi operasional dan peraturan.

Direktur Utama Len mengatakan proses holding BUMN Industri Pertahanan (Indhan) tidak menyebabkan perubahan pengendalian negara terhadap anggota holding.

“Negara akan tetap memegang kontrol baik secara langsung melalui kepemilikan saham Seri A Dwiwarna maupun secara tidak langsung melalui Len,” kata Bobby dalam siaran pers tertulis.

Saat ini, Len sebagai induk holding Defend ID memiliki seluruh saham Seri B dari keempat anggota holding Defend ID. Sementara itu, pemerintah memiliki 1 lembar saham Seri A Dwiwarna keempat perusahaan tersebut serta 100% saham Len.

PP No. 5 Tahun 2022 menjelaskan bahwa pengalihan saham Seri B ini bertujuan sebagai penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk memperkuat struktur permodalan dan peningkatan kapasitas usaha Len. Adanya PP ini tidak mengubah kepemilikan saham 4 anak perusahaan Len yaitu PT Eltran Indonesia, PT Surya Energi Indotama (SEI), PT Len Railway Systems (LRS), dan PT Len Telekomunikasi Indonesia (LTI), yang mana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh Len.

Baca Juga :   2 Komisaris Antam Kelar Masa Jabatannya, Komisaris Sisa 3

Bobby mengungkapkan Defend ID ditargetkan dapat diluncurkan pada akhir Januari 2022 atau awal Februari 2022, tepatnya nanti setelah terbit Keputusan Menteri Keuangan (KMK) penetapan nilai inbreng dan RUPSLB selesai dilaksanakan.

Setelah PP Pembentukan holding ditetapkan, maka tahapan selanjutnya adalah penerbitan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) penetapan nilai inbreng saham dari Menteri Keuangan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk membahas perubahan anggaran dasar perusahaan anggota holding serta penandatanganan akta inbreng.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics