Fokus pada Teknologi dan Digital, KREN Jual Perusahaan di Sektor Keuangan

0
541

PT Quantum Clovera Investama Tbk. (KREN) atau yang sebelumnya bernama PT Kresna Graha Investama Tbk memilih fokus pada sektor teknologi dan kemudian menjual (divestasi) anak usahaya di sektor jasa keuangan. Langkah itu dilakukan di tengah sorotan beberapa perusahaannya di sektor keuangan karena sedang dililit masalah.

Indera Hidayat Corporate Secretary KREN menjelaskan Perseroan berencana untuk lebih fokus mengembangkan bisnis di bidang investasi terutama pada industri teknologi dan digital.

Ia mengatakan sektor teknologi dan digital memiliki prospek pertumbuhan yang sangat cerah mengacu pada berbagai riset yang dilakukan beberapa ahli, salah satunya dari Google, Temasek dan Bain.

“Rencana pelepasan (divestasi) berbagai investasi saham yang dimiliki oleh Perseroan secara bertahap, termasuk namun tidak terbatas pada perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang Lembaga Jasa Keuangan bidang Pasar Modal, diharapkan dapat membuat Perseroan menjadi lebih fokus dalam mengalokasikan sumber dayanya serta dapat membuat Perseroan menjadi lebih lincah dalam menjalankan berbagai strategi yang dibutuhkan sebagai perusahaan investasi di bidang teknologi digital,” jelas Indera dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Rabu (23/8).

Baca Juga :   Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Michael Steven Mundur Sebagai Dirut KREN

Namun, Perseroan belum mengungkapkan perusahaan apa saja yang akan didivestasikan, termasuk nilai investasi, rencana nilai divestasi, potensi keuntungan/kerugian, dan pihak pembeli.

Indera menyebut saat ini Perseroan masih dalam proses penjajakan dengan investor baru. “Perseroan mengharapkan investor baru yang akan membeli investasi Perseroan adalah bukan berasal dari pihak yang memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan,” ujarnya.

Sebagai gambaran, KREN memiliki dua anak usaha yang bergerak di sektor keuangan dan investasi yaitu PT Kresna Sekuritas (KS) dan PT Kresna Asset Management (KAM). Berdasarkan laporan keuangan tahun 2022, kedua perusahaan ini memiliki kontribusi negatif untuk pendapatan konsolidasi KREN, yaitu -0,18% untuk KS dan -0,03% untuk KAM. Kedua perusahaan ini masing-masing memberikan kontribusi 5,91% (KS) dan 2,28% (KAM) untuk total aset KREN.

Dalam catatan Theiconomics, KS dan KAM sudah mendapat sanksi dari otoritas pasar modal. Pada Juni 2023 lalu, OJK menghukum PT KAM karena sejumlah alasan diantaranya PT KAM tidak mengungkapkan secara tertulis kepada nasabah terkait adanya benturan kepentingan PT KAM atas penempatan portofolio Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) kepada saham KREN dan/atau PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) sebelum transaksi saham tersebut dilakukan. PT Kresna Asset Management (PT KAM) merupakan perusahaan yang 99,90% sahamnya dimiliki oleh KREN.

Baca Juga :   CIU Kresna Life dan Siasat Michael Steven Mengganti Nama Grup Bisnisnya

Sebelumny pada 28 Juli 2021, BEI menjatuhkan sanksi pencabutan keanggotaan kepada PT Kresna Sekuritas (KS), perusahaan yang juga 99,99% sahamnya dimiliki oleh KREN. Sanksi tersebut menyusul sanksi pelarangan kegiatan usaha yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada perusahaan tersebut terhitung mulai 23 Oktober 2020. Kegiatan usaha yang dilarang oleh OJK saat itu Penjamin Emisi Efek dan atau perantara perdagangan efek (brokerage).

Selain kedua perusahaan tersebut, Kresna Life yang merupakan salah satu pemegang saham KREN juga bermasalah yaitu mengalami gagal bayar kewajiban kepada pemegang polis. Kresna Life pun sudah dicabut izinnya oleh OJK pad 23 Juni lalu. RUPS Kresna Life  sudah memutuskan perusahaan asuransi jiwa tersebut dibubarkan dan kini dalam likuidasi.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics