
Filianingsih Hendarta Dilantik, Ini Susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia

Filianingsih Hendarta mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia di hadapan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. Sunarto, S.H., M.H, Selasa (18/4)/Foto: Dok.BI
Filianingsih Hendarta mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia di hadapan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. Sunarto, S.H., M.H, Selasa (18/4).
Filianingsih menggantikan posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo yang masa jabatannya sudah berakhir.
Usai pelantikan, Filianingsih menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan mohon selalu dukungan dari seluruh stakeholders dan masyarakat termasuk media massa dalam menjalankan tugasnya ke depan.
Filianingsih Hendarta ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/P Tahun 2023 tanggal 15 Maret 2023. Masa jabatan ini berlaku selama lima tahun. Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubenur:
Doni Primanto Joewono
Juda Agung
Aida S. Budiman
Filianingsih Hendarta
Leave a reply
