Duh! Jelang IPO Dirut Bank Sumut Malah Dinonaktifkan

0
596

Kabar tak sedap datang dari Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut), jelang pelaksanaan Initial Public Offering (IPO). Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menonakifkan Direktur Utama Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan pada Rabu (4/1) kemarin.

Namun, Edy tidak mejelaskan secara gamblang alasan penonaktifan Rahmat Fadillah Pohan dari posisinya. Kepada wartawan ia hanya mengatakan sedang dipelajari oleh tim yang melibatkan Inspektorat dan OJK.

“Tetapi yang pastinya sementara saat ini beliau dinonaktifkan. Kalau nanti tidak ada maslah, kita kembalikan. Tetapi kalau ada masalah, ya, ditindaklanjuti, diselesiakan masalahnya. Karena Bank Sumut adalah banknya rakyat Sumatera Utara,” jelas Edy, seperti dikutip dari rekaman wawancara dengan sejumlah wartawan yang diterima The Iconomics, Kamis (5/1).

Informasi yang berkembang bahwa penokatifnya Rahmat Fadillah Pohan dilakukan terkait dengan mobile banking Bank Sumut yang beroperasi tanpa izin dari Bank Indonesia dan OJK.

Terkait izin mobile banking ini, The Iconomics mencoba melakukan konfirmasi ke OJK Kantor Regional V Sumatera Bagian Utara. Anton Purba selaku Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Perizinan OJK Kantor Regional V Sumatera Bagian Utara, mengatakan perizinan mobile banking bukan kewenangan OJK.

Baca Juga :   Antisipasi Rencana IPO Perusahaan Teknologi, BEI Perlu Penyesuaian, Apa Saja Itu?

“Terkait izin mbanking merupakan kewenangan Bank Indonesia karena terkait sistem pembayaran yang pengawasannya ada di Bank Indonesia,” ujar Anton.

Terpisah, Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumut Poltak Sitanggang mengatakan masalah mobile banking Bank Sumut sudah ‘kelar’. “Permasalahan mbanking Bank Sumut saat ini sudah kelar,” ujarnya singkat. Namun, meski ditanya lebih jauh, ia tidak menjelaskan maksud dari ‘sudah kelar’ ini.

Seperti ditulis sebelumnya, Bank Sumut sedang mempersiapkan salah satu hajatan penting dalam sejarahnya yaitu melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Publik Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia.

Pada Rabu (4/1) kemarin, Perseroan sudah mendapatkan prafefektif dari OJK, sehingga mulai hari ini Kamis (5/2) hingga 18 Januari berlangsung penawaran awal. Masa penawaran umum diperkiraan pada 1-3 Februari 2023. Bila semunya berjalan lancar, bank kebanggaan rakyat Sumatera Utara ini akan resmi menjadi penguni Bursa pada 7 Februari 2023.

Mengutip prospektus, Bank Sumut akan melepaskan sebanyak-banyaknya 2,93 miliar saham kepada publik atau 23% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana Saham.

Baca Juga :   Duo Pengganti Nadiem Makarim Beberkan Strategi Strategis Gojek

Dengan harga penawaran Rp350 hingga Rp510 per saham, Perseroan diperkirakan akan memperoleh dana sebesar Rp1,02 triliun hingga Rp1,49 triliun dari IPO ini.

Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi, Arieta Aryanti menyatakan rencana go public atau pelepasan saham perdana Bank Sumut di lantai bursa adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja dan aset bank milik masyarakat Sumatra Utara ini, serta untuk penguatan tata kelola dan penerapan manajemen risiko.

“Dengan kinerja keuangan yang menghasilkan peningkatan laba, diharapkan kontribusi terhadap penghasilan asli daerah (PAD) ikut meningkat. Laba dari setiap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan menjadi penghasilan asli daerah (PAD) yang dapat digunakan untuk pembangunan ekonomi daerah,” ujarnya, Rabu (4/1).

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics