BPR Indramayu Jabar Kembali Berstatus Normal, bank bjb Ungkap Langkah-langkah Selanjutnya

0
91

bank bjb menyambut positif kembalinya status normal pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda). PT BPR Indramayu Jabar telah berhasil mengembalikan status normalnya, di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setelah sebelumnya berada di bawah pengelolaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi menyampaikan apresiasinya atas dukungan semua pihak dalam proses penyehatan BPR Indramayu Jabar. Ia menjelaskan PT BPR Indramayu Jabar telah menjadi bagian integral dari perekonomian daerah, sehingga meskipun bank bjb bukan pemegang saham pengendali, dengan mempertimbangkan dampak sosial, bank bjb juga melakukan upaya dalam penyehatan PT. BPR Indramayu Jabar.

Sebagai salah satu pemegang saham, Yuddy menjelaskan bank bjb telah mengambil beberapa langkah penting dalam upaya penyehatan BPR Indramayu Jabar. Salah satunya adalah konversi sebagian pinjaman kredit BPR Indramayu Jabar menjadi modal inti tambahan senilai Rp25 miliar pada 5 April 2024.

Langkah ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan modal yang disampaikan oleh LPS dan berdasarkan kesepakatan seluruh pemegang saham dalam Share Holder Agreement (SHA) yang ditandatangani pada 15 Maret 2024.

Baca Juga :   Bank DKI Gunakan Momentum Jakarta E-Prix untuk Menggenjot Transaksi Non Tunai

“Melalui skema restrukturisasi kredit yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bank bjb, kami berharap BPR Indramayu Jabar dapat kembali beroperasi dengan baik dan berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah,” kata Yuddy.

Upaya penyehatan lain yang dilakukan bank bjb, antara lain dengan menugaskan Teddy Prayoga sebagai Direktur Utama, Sani Darussalam sebagai Direktur, dan Yudi Vidya sebagai Komisaris. Pengangkatan ini terbukti memperkuat manajemen dan membawa perubahan positif dalam operasional BPR.

Sebagai bagian dari upaya penyehatan lainnya, bank bjb bersama pemegang saham lain juga sepakat untuk melakukan penggabungan usaha atau merger BPR Indramayu Jabar dengan BPR lainnya di wilayah Jawa Barat.

“Tentunya upaya merger tersebut dilakukan dengan selektif atas pertimbangan dengan tidak merugikan hak dan kepentingan seluruh pemegang saham,” kata Yuddy.

Leave a reply

Iconomics