
Bank Mandiri Lakukan Penyesuaian Jam Layanan dan Operasional di Masa PPKM Darurat

Teller Bank Mandiri/Dok. Iconomics
Ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Bank Mandiri melakukan penyesuaian jam layanan dan operasional kantor cabang. Bank Mandiri melakukan penyesuaian jam layanan cabang menjadi pukul 09.00-15.00 waktu setempat dari sebelumnya pukul 08.00-15.00.
Bank Mandiri menyebut kebijakan tersebut telah dilakukan terhitung sejak tanggal 28 Juni 2021. Bank Mandiri juga terhitung sejak Senin, 5 Juli 2021 akan mengoperasikan jaringan kantor cabang di seluruh Indonesia dengan mengikuti ketentuan PPKM dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Bank Mandiri juga menyebut pengalihan operasional juga akan dilakukan di kantor cabang khususnya pada Pulau Jawa dan Bali serta cabang-cabang yang lokasinya berdekatan agar kebutuhan layanan perbankan nasabah tetap terpenuhi.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan seluruh layanan perbankan tetap tersedia bagi nasabah, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Bank Mandiri juga berharap nasabah dapat memanfaatkan saluran elektronik Bank Mandiri untuk transaksi dengan menggunakan layananan Livin’ by Mandiri. Nasabah juga dapat membuka tabungan di manapun tanpa harus ke kantor cabang maupun bertemu dengan staf perbankan dengan mengakses join.bankmandiri.co.id.
Leave a reply
