6 BUMN Ditutup, Bagaimana Nasib Karyawan?

0
562
Reporter: Maria Alexandra Fedho

Ada 6 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tercatat dibubarkan hingga per 3 April 2023. Pembubaran tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Adapun 6 BUMN tersebut adalah PT Merpati Nusantara Airlines, PT Istaka Karya, PT Kertas Leces, PT Industri Sandang Nusantara, PT Kertas Kraft Aceh, dan PT Industri Gelas. Pembubaran keenam BUMN tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah.

PT Merpati Nusantara Airlines dibubarkan pada 20 Februari 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2023. PT Kertas Leces dibubarkan pada 20 Februari 2023 berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2023. PT Istaka Karya dibubarkan pada 17 Maret 2023 melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 Tahun 2023.

PT Industri Sandang dibubarkan pada 17 Maret 2023 melalui PP Nomor 14 Tahun 2023. PT Kertas Kraft Aceh dibubarkan pada 3 April 2023 melalui PP Nomor 17 Tahun 2023. PT Industri Gelas dibubarkan pada 3 April 2023 melalui PP Nomor 18 Tahun 2023.

Pembubaran keenam BUMN tersebut secara langsung akan berdampak pada para karyawan di tiap-tiap BUMN. Merespons hal itu, Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan bahwa pihaknya mengikuti sesuai dengan arahan Pengadilan.

Baca Juga :   PTPP Genggam Kontrak Baru Senilai Rp13,48 Triliun Hingga September 2021

“Itu kan sesuai dengan aturan mainnya saja, sesuai dengan apa kata Pengadilan kita ikuti, dipatuhi semua itu,” kata Arya Sinulingga usai Ngopi BUMN pada 6 April 2023.

Menurutnya, para karyawan dari keenam BUMN yang dibubarkan itu bisa saja dibutuhkan BUMN lain apabila kemampuan dan kebutuhannya dibutuhkan. Namun kalau tidak, tidak bisa juga dipaksakan.

“Kalau dia memang ada kemampuannya ada dibutuhkan oleh BUMN lain bisa, kalau ga ada masa dipaksakan, pokoknya kita sesuai dengan keputusan pengadilan yang kita patuhi karena kan kita ga mungkin juga lepas dari keputusan Pengadilan,” lanjutnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics