Wintermar Jadwal Ulang Pinjaman dengan Dua Kreditur

0
765
Reporter: Petrus Dabu

PT Wintermar Offshore Marine Tbk berhasil melakukan penjadwalan ulang pembayaran utang jatuh tempo dengan dua pemberi pinjaman utama yaitu International Finance Corporation (IFC) dan Deutsche Investitions- und Entwicklungsgesellschaft (DEG).

Dengan jadwal ulang ini utang US$29 juta yang semula akan jatuh tempo antara 15 Maret 2021 hingga 15 Desember 2022 diperpanjang hingga 15 Desember 2025.

Berdasarkan surat perubahan perjanjian tertanggal 17 Juni 2020, jadwal pembayaran telah diubah disesuaikan dengan proyeksi arus kas Perusahaan yang baru, menghasilkan pengurangan pembayaran pokok sebesar US$3,6 juta pada tahun 2020 dan US$12 juta pada tahun 2021. Pinjaman yang termuat dalam perjanjian ini merupakan 56% dari total seluruh pinjaman bank Perusahaan.

“Kami sangat senang bisa menyelesaikan penjadwalan ulang ini yang secara signifikan meningkatkan profil likuiditas Perusahaan untuk dua tahun ke depan,” ujar Direktur Utama PT Wintermar Offshore Marine Tbk, Sugiman Layanto dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6).

Ia menambahkan restrukturisasi utang ini memungkinkan Perusahaan mendapatkan kepercayaan diri lebih tinggi untuk bernavigasi melalui ketidakpastian yang diciptakan Covid19.

Baca Juga :   Ramai Soal Utang BUMN Karya, Yuk Lihat Utang Waskita, Wika, dan Adhi Karya

“Kami sangat menghargai hubungan yang sangat baik dengan IFC dan DEG, yang telah mendukung sejak kami terdaftar di bursa efek. Keyakinan mereka akan keberlanjutan jangka panjang Perusahaan dan dukungan melalui penjadwalan ulang pinjaman kami, menempatkan Perusahaan di posisi yang kuat untuk menghadapi masa kritis ini,” ujar Sugiman.

IFC dan DEG telah mendukung Wintermar sejak 2011 dan telah berperan penting dalam membantu Perusahaan memperkuat kerangka Tata Kelola Perusahaan, serta membantu Perusahaan menjaga komitmen atas aspek Lingkungan dan keberlanjutan.

“IFC tetap berkomitmen untuk membantu klien-kliennya bernavigasi melalui masa-masa yang penuh tantangan. Kami mengakui komitmen Wintermar terhadap tata kelola dan kepatuhan dalam isu-isu keberlanjutan dan percaya bahwa penjadwalan ulang ini akan memberikan fleksibilitas tambahan bagi perusahaan dalam mengelola krisis saat ini,” kata Azam Khan, Country Manager IFC untuk Indonesia, Malaysia, dan Timor Leste.

Hal senada juga disampaikan Heribert Puetz mewakili DEG. “Kami senang dapat mendukung Wintermar dengan penjadwalan ulang ini, dan mengakui upaya yang telah dilakukan Wintermar untuk menciptakan pekerjaan yang terampil dan meningkatkan standar di Indonesia atas isu keberlanjutan,” ujarnya.

Baca Juga :   Utang Luar Negeri Indonesia Kembali Menurun pada September 2022

Wintermar  adalah perusahaan pelayaran lepas pantai. Hingga akhir Mei 2020, Wintermar mengantongi kontrak US$74,65 juta.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics