Waskita Karya Kembali Tak Bayar Bunga Utang Obligasi

0
223

PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (kode saham: WSKT) kembali tak memenuhi kewajibannya membayar bunga obligasi. Kali ini pembayaran yang ditunda adalah Bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B ke-15, ke-16, ke-17.

Dalam keterangan resmi, manajemen menyampaikan penundaan tersebut dilakukan karena saat ini Waskita sedang dalam proses permohonan perpanjangan waktu atas penundaan seluruh kewajiban (standstill) untuk sementara waktu kepada Kreditur Perbankan guna menunjang proses review MRA secara komprehensif sehingga diberlakukan prinsip equal treatment kepada Pemegang Obligasi.

Saat ini Perseroan sedang dalam proses review Master Restructuring Agreement (MRA) secara komprehensif. Guna menunjang proses review MRA tersebut, Perseroan mengedepankan prinsip equal treatment kepada kreditur Perbankan dan pemegang Obligasi Non Penjaminan sehingga Perseroan sampai dengan tanggal jatuh tempo bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B ke-15, ke-16, ke-17, Perseroan melakukan penundaan pembayaran atas kewajiban jatuh tempo tersebut. Saat ini Perseroan sedang dalam proses perpanjangan masa standstill kepada kreditur Perbankan, namun hingga saat ini proses persetujuan masih berlangsung,terang SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita, Rabu (16/8).

Baca Juga :   Waskita Beton Dukung Penyelesaian Proyek-Proyek Investasi Waskita Karya

Sebelumnya pada Februari lalu, pembayaran bunga untuk ke-15 untuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B (WSKT03BCN4) ini juga tidak dilakukan.

Disebutkan bahwa meski ada penundaan kewajiban pembayaran, Perseroan tetap berusaha untuk memastikan penyelesaian proyek-proyek yang berjalan tidak terganggu secara signifikan walaupun pembayaran obligasi tertunda. Perseroan tetap akan fokus menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan.

“Perseroan terus berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) dan transformasi bisnis dengan mengedepankan bisnis yang profitable, sustainable, serta penguatan manajemen risiko,” tutup Ermy Puspa Yunita.

Pada Mei lalu Waskita juga menunda pembayaran  Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics