
Turun 5%, Perdagangan Saham Sempat Dihentikan Sementara

Ilustrasi papan informasi saham di BEI/Antara
Gejolak di pasar saham masih belum berhasil diredam. Karena Indeks Harga Saham (IHSG) sempat turun sampai 5%, otoritas pasar modal Indonesia sempat menghentikan perdagangan saham pada sesi kedua, Selasa (17/3).
“Pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 15:02:44 waktu JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen,” tulis Sekretaris PT Bursa Efek Indonesia, Yulianto Aji Sadono, dalam siaran pers, Selasa (17/3) sore.
Penghentian sementara ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
“Perdagangan akan dilanjutkan pukul 15:32:44 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” ujarnya.
Trading halt pernah dilakukan pada 13 Maret 2020 pukul 09:15:33 waktu JATS karena IHSG turun 5%. Sebelumnya pada Kamis, 12 Maret 2020 juga terjadi trading halt pada pukul 15.33 waktu JATS.
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 penghentian sementara dilakukan dalam hal terjadi penurunan yang sangat tajam atas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam 1 Hari Bursa yang sama.
Leave a reply
