Tiphone Mobile lndonesia Gagal Bayar Bunga dan Pokok Obligasi?

0
170
Reporter: Petrus Dabu

Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Tiphone Mobile lndonesia Tbk (TELE) pada Selasa (18/2). Alasannya, karena ada surat dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang menyatakan bahwa emiten tersebut gagal melakukan pembayaran bunga dan obligasi yang jatuh tempo.

Namun, manajamen PT Tiphone Mobile lndonesia Tbk  membantah telah melakukan gagal bayar atas bunga dan pokok obligasi yang sudah jatuh tempo. Manajemen menyatakan sudah melakukan pembayaran kepada pemegang obligasi.

Sebelumnya pada Senin (17/2), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memang  mengumumkan bahkan Tiphone Mobile lndonesia Tbk melakukan penundaan  Pembayaran Bunga ke-4 dan Pelunasan Pokok atas Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap I Tahun 2019.

Direktur Utama TELE, Tan Lie pin, mengatakan Perseroan telah melakukan kewajibanya untuk melakukan pembayaran kepada pemegang obligasi secara langsung, sebagaimana bukti yang telah disampaikan kepada KSEI.

“Namun KSEI tidak mengakui proses pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan karena dianggap menyalahi teknis pembayaran,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (18/2).

Menurut dia, perusahaan melakukan proses pembayaran langsung kepada pemegang obligasi karena adanya permintaan dari pemegang obligasi kepada pihak perusahaan. Bukti pembayaran tersebut juga sudah disampaikan kepada KSEI.

Baca Juga :   Danareksa Sekuritas Bersalin Nama, Fokus Bisnis pun Berubah

Terkait dengan hal itu, Perseroan sudah melakukan penarikan dana dari pemegang obligasi yang sudah dibayarkan dan sudah disetorkan kepada KSEI pada Selasa (18/2) agar suspensi perdagangan saham TELE dapat dibuka.

“Kami akan menyelesaikan administrasi pembayaran kepada KSEI pada hari ini sehingga saham TELE bisa kembali diperdagangkan di bursa,” ujarnya.

Bursa Efek Indonesia dalam surat tertanggal 17 Februari kemarin mengumumkan mengentikan sementara (suspensi) perdagangan saham TELE untuk perdagangan Selasa (18/2). Pengumuman tersebut sebagai tindak lanjut dari pengumuman KSEI soal penundaan Pembayaran Bunga ke-4 dan Pelunasan Pokok atas Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap I Tahun 2019.

Namun, pada Selasa (18/2), KSEI telah mengumumkan bahwa dana Bunga ke-4 dan Pelunasan Pokok serta denda keterlambatan pembayaran telah diterima secara penuh oleh KSEI. Dengan demikian, pembayaram bunga dan pokok tersebut akan dilakukan pada Rabu (19/2).

Tan Lie Pin menegaskan bahwa kesalahpahaman ini hanya persoalan administrasi dan bukan karena hal lain karena Perseroan masih memiliki dana internal yang cukup untuk melunasi kewajibannya.

Leave a reply

Iconomics