
Tak Bayar Bunga Obligasi, BEI Suspensi Perdagangan Efek Waskita Karya

Gedung Waskita Karya/Dok. WK
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan efek, baik saham maupun obligasi, PT Waskita Karya, Tbk pada Kamis (16/2). Langkah itu dilakukan karena perusahaan BUMN konstruksi ini melakukan penundaaan pembayaran bunga salah satu obligasinya.
“Berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-0440/DIR/0223 tanggal 15 Februari 2023 terkait penundaan pembayaran bunga Ke-15 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B (WSKT03BCN4) dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek (Saham, Obligasi, dan Sukuk) PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT, WSKT03BCN2, WSKT03BCN3, WSKT03BCN4, WSKT04CN1, WSKT03A, WSKT03B, WSKT04A, WSKT04B, SMWSKT01A dan SMWSKT01B) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 16 Februari 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis BEI dalam pengumumannya yang dikutip Theiconomics.com.
Sementara itu, dalam keterangan pers, Waskita Karya menyampaikan Perseroan akan melakukan equal treatment untuk semua pemilik utang baik pemilik kredit kerja maupun obligasi.
“Akibat equal treatment tersebut, Waskita melakukan penundanaan pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan III tahap IV. Waskita bukan tidak bisa membayar Bunga Obligasi, namun kami tunda pelaksanaannya dikarenakan Perseroan akan melakukan peninjauan ulang secara komprehensif terhadap implementasi MRA dalam rangka optimalisasi program restrukturisasi keuangan yang tengah berjalan,” ujar SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita.
Ermy menjelaskan selama proses peninjauan ulang tersebut, Perseroan akan mengajukan permohonan standstill kepada lenders dan pemegang obligasi sebagai bentuk equal treatment terhadap kredit modal kerja dan obligasi.
Hal ini sejalan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo yang mengatakan Waskita sedang dalam tahap restrukturisasi karena masih terbatasnya pendanaan untuk penyelesaian proyek-proyek infrastruktur yang saat ini sedang berjalan.
Waskita melalui Wamen II, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan sedang dalam proses pengajuan dengan Komisi VI DPR untuk mendapatkan PMN. PMN diharapkan akan mempercepat proses restrukturisasi Waskita. Saat ini Perseroan juga sedang melakukan program transformasi. Dimana Perseroan melakukan efisiensi terhadap proyek-proyek yang sedang berjalan serta proses bisnis.
Leave a reply
