Suspensi Dibuka, Saham Garuda Indonesia Terbang 9,8%

0
222

Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menghentikan suspensi perdagangan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) pada Selasa (3/1). Hal ini dilakukan setelah emiten BUMN ini telah melakukan penerbitan Sukuk pada penghujung tahun 2022 lalu. Sebagaimana diketahui, saham Garuda digembok karena gagal bayar Sukuk senilai US$500 miliar pada Juni 2021.

“Dengan ini Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan Efek PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek hari Selasa, tanggal 3 Januari 2023,” tulis BEI dalam pebgumumannya, Selasa (3/1).

Setelah dibuka kembali, harga saham Garuda Indonesia terpantau naik 9,8% ke level Rp224 per saham, dari sebelumnya berada di level Rp204 per saham.

Mengutip RTI pada pukul 10.02 WIB, volume perdagangan saham Garuda mencapai 37,05 juta lembar saham dan diperdagangan sebanyak 1.458 kali, dengan nilai transaksi mencapai Rp8,23 miliar.

Sebelumnya, pada 27 Desember lalu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra, berjanji  sebelum tutup tahun 2022, bisa memenuhi persyaratan agar suspensi perdagangan saham emiten dengan kode GIAA ini bisa dibuka kembali.

Baca Juga :   Garuda Indonesia Mempercepat Penyelesaian Kontrak Kerja Pilot

“Jadi, salah satu syarat saham kita bisa dilepas suspensinya bila kita kemudian bisa menerbitkan Sukuk baru sebagai pengganti Sukuk yang lama,” ujar Irfan dalam acara paparan publik, Selasa (27/12).

Adapun nilai Sukuk yang gagal bayar ini adalah US$500 juta. Irfan mengatakan setelah direstrukturisasi, nilai Sukuk tersebut dipangkas (haircut) menjadi sekitar US$78,01 juta.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics