Setelah Gagal Karena Tak Kuorum, BUMI Kembali Gelar RUPS pada 23 Juli

0
649
Reporter: Petrus Dabu

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Luar Biasa pada 23 Juli nanti. Sebelumnya pada 9 Juli lalu, emiten batu bara ini menjadwalkan RUPS, namun gagal dilakukan karena tidak memenuhi persyaratan kuorum kehadiran sesuai POJK No.15/POJK.04/2020 dan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan.

Jumlah investor yang memenuhi undangan RUPS saat itu hanya 31.617.501.347 saham, atau 47,081% dari 67.154.638.252 saham.

Pada Rabu (15/7), manajemen BUMI telah melakukan pemanggilan RUPS. “Adapun Rapat kedua rencananya akan dilaksanakan pada Kamis, 23 Juli 2020 di The Bridge Function Hall, Aston Rasuna Hotel Jakarta. Rapat akan dimulai pada pukul 14.00 WIB,” ujar Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI dalam siaran pers, Rabu (15/7).

Agenda RUPS tetap sama yaitu 7 agenda untuk RUPS Tahunan dan 2 agenda untuk RUPS Luar Biasa.

Dileep mengatakan mempertimbangkan kondisi pandemi saat ini dan peraturan Pemerintah terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Rapat akan dilaksanakan dengan memberlakukan protokol kesehatan, dan penerapan social distancing yang ketat.

Baca Juga :   Laba Bersih Konsolidasi BUMI Resources Tbk Turun 84%

“Perseroan akan membatasi kehadiran Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham dalam ruang Rapat,” ujar Dileep.

Ia menambahkan Perseroan juga telah mengumumkan pemanggilan Rapat kedua ini kepada Regulator sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics