
Semakin Terpuruk Covid-19, APPBI Minta Bantuan ke Pemerintah

Ilustrasi Mal Ciputra Jakarta/Ist
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyebut sektor pusat belanja dan retail membutuhkan bantuan langsung dari pemerintah karena semakin terpuruk sejak Covid-19 melanda di Tanah Air pada Maret lalu. Keadaan pusat belanja dan retail disebut sudah sangat defisit.
“Istilahnya sudah sangat babak belur. Bantuan dari pemerintah harus berbentuk langsung kepada pusat belanja atau retail,” kata Wakil Ketua Umum APPBI Alphonsus Widjaja saat telekonferensi pers secara daring, Senin (28/9).
Alphonsus mengatakan, sejak kasus Covid-19 pertama diumumkan pada Maret lalu, tingkat kunjungan pusat perbelanjaan langsung mengalami penurunan. Dan itu terus berlangsung hingga saat ini.
Ketika pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk merelaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 4 Juni lalu, kata Alphonsus, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan masih sekitar 30% hingga 40%. Karena itu, ada 2 faktor yang membuat tingkat kunjungan pusat perbelanjaan turun drastis.
Pertama, kata Aphonsus, isu Covid-19 menyebabkan pengunjung masih berhati-hati dan enggan mengunjungi pusat perbelanjaan. Kedua, daya beli masyarakat yang telah anjlok karena krisis ekonomi sebagai dampak dari Covid-19.
Khusus di DKI Jakarta, kata Alphonsus, ada 2 faktor tambahan yang membuat kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan merosot. Pertama, pembatasan mobilitas melalui pengetatan kembali PSBB. Kedua, kebijakan yang tidak memperbolehkan restoran dan kafe untuk melayani secara dine-in.
“Padahal resto dan kafe menjadi destinasi utama di pusat perbelanjaan. Tidak semua produk-produk restoran dan kafe ini bisa dilayani dengan takeaway dan delivery. Akhirnya teman-teman di sektor makanan dan minuman memilih menutup sementara. Karena kalau dijalankan sekalipun, biaya penjualan tidak menutupi biaya operasional,” kata Alphonsus.
Dengan kembalinya pengetatan PSBB di DKI Jakarta, kata Alphonsus, tingkat pengunjung di pusat belanja kembali turun hingga 10%. Jika kondisi ini terus berlangsung, beberapa pusat belanja akan terpaksa untuk merumahkan dan mem-PHK sebagian dari karyawan mereka yang akan memperberat kondisi ekonomi yang akan memasuki resesi.
“Artinya kondisinya makin berat. Makanya pusat belanja minta bantuan dari pemerintah sifatnya langsung,” ujar Alphonsus.
APPBI, kata Alphonsus, meminta ada 3 bentuk bantuan kepada pemerintah. Pertama, dari sisi pemerintah pusat untuk memberikan pembebasan dari pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN). Kemudian, dari sisi pemerintah daerah untuk memberikan keringanan terhadap pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak reklame, dan pembebasan pajak parkir.
“Kalau dibebaskan akan langsung bermanfaat bagi pusat belanja untuk atur cashflow supaya tidak defisit sehingga meminimalkan PHK, dan bisa bantu penyewa juga,” kata Alphonsus.
Selain itu, para pengelola pusat belanja mengharapkan bantuan dalam bentuk subsidi gaji pegawai sebesar 50%. “Selama ini pemerintah sudah subsidi. Tapi itu kan sifatnya tambahan yang Rp 600 ribu, tapi ini terhadap karyawan sehingga pengusaha bisa bayar hanya sekitar 50% dan 50% dari pemerintah, sehingga karyawan dibayarnya 100%,” katanya.
Leave a reply
