RUPST Maybank Indonesia Perkuat Susunan Direksi dan Komisaris serta Setujui Pembagian Dividen

0
779

PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Kantor Pusat Maybank Indonesia, Senayan, Jakarta, Jumat (26/3).

RUPST telah menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Maybank Indonesia membukukan laba bersih setelah pajak dan kepentingan non pengendali (PATAMI–profit after tax & minority interest) untuk tahun keuangan yang berakhir 31 Desember 2020 sebesar Rp1,3 triliun.

RUPST juga menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun keuangan yang berakhir 31 Desember 2020. Sebesar 1,54% dari laba bersih Perseroan atau Rp19,52 miliar digunakan sebagai Cadangan Umum guna memenuhi ketentuan dalam Pasal 70 ayat 1 Undang-undang Perseroan Terbatas dan Pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan.

Kemudian, sebesar 20%-nya dibagikan sebagai Dividen Tunai dengan total maksimal sebesar Rp253,27 miliar atau sebesar Rp3,32 per saham. Sisanya sebesar 78,46% atau Rp993,56 miliar ditetapkan sebagai Laba Ditahan.

Selain itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan David Formula sebagai Direktur Perseroan dan Putut Eko Bayuseno sebagai Komisaris Independen. Keputusan pengangkatan keduanya berlaku efektif setelah diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan dengan masa jabatan sampai dengan penutupan RUPST 2024.

Baca Juga :   Bagi Dividen Cuma Rp 4,84 per Lembar, Bagaimana Harga Saham Maybank Indonesia?

”Meskipun di tengah pandemi, fee income masih tetap tumbuh di tahun 2020 yang dikontribusikan oleh pendapatan dari Global Market, Wealth Management dan Bancassurance. Di saat yang sama, pembatasan kegiatan masyarakat dan kebijakan social distancing telah mengubah perilaku konsumen untuk lebih mengandalkan transaksi secara online. Hal ini berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan digital banking kami,” ujar Taswin Zakaria, Presiden Direktur Maybank Indonesia.

Taswin menambahkan menghadapi tantangan perbankan ke depan, khususnya terkait perbankan digital, Maybank Indonesia menambah satu Direktur yang akan fokus pada pengembangan dan penerapan teknologi digital. “Hal ini bertujuan agar layanan digital banking kami mampu menjawab kebutuhan dan ekspektasi nasabah, seiring perkembangan zaman,” ujar Taswin.

Taswin juga mengatakan bahwa RUPST telah menyetujui pembagian dividen dari laba bersih Perseroan tahun 2020 sebagai apresiasi kepada para pemegang saham.

RUPST Maybank Indonesia dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dengan tetap memenuhi peraturan yang berlaku dan memperhatikan kepentingan pemegang saham sebagai pemangku kepentingan Perseroan.

Baca Juga :   Transaksi Layanan Perbankan Digital Maybank Indonesia Melesat di 2021

Pemegang saham yang tidak hadir dalam RUPST secara fisik, dihimbau untuk memberikan kuasanya secara elektronik (e-proxy) melalui eASY, KSEI kepada Biro Administrasi Efek atau pihak lain yang ditunjuk pemegang saham. Sementara, bagi pemegang saham yang tetap hadir secara fisik diberlakukan prosedur dan protokol kesehatan yang ketat, sebagaimana diatur dalam Tata Tertib RUPS yang telah dipublikasikan pada website Perseroan dan KSEI.

Berdasarkan RUPST 2021, berikut adalah susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Maybank Indonesia:

Dewan Komisaris
1. Presiden Komisaris : Datuk Abdul Farid Bin Alias
2. Komisaris : Edwin Gerungan
3. Komisaris : Datuk Lim Hong Tat
4. Komisaris Independen : Budhi Dyah Sitawati
5. Komisaris Independen : Achjar Iljas
6. Komisaris Independen : Hendar
7. Komisaris Independen : Putut Eko Bayuseno *)

Dewan Direksi
1. Presiden Direktur : Taswin Zakaria
2. Direktur : Thilagavathy Nadason
3. Direktur : Irvandi Ferizal
4. Direktur : Effendi Hengki
5. Direktur : Muhamadian Rostian
6. Direktur : Widya Permana
7. Direktur : Steffano Ridwan
8. Direktur : Ricky Antariksa
9. Direktur : David Formula *)

Baca Juga :   Laba Bersih Maybank Indonesia Capai Rp1,1 Triliun, Turun Tipis 0,09%

*) berlaku efektif setelah diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics