
RUPST Bank Bank Danamon Tetapkan Nilai Dividen dan Rombak Direksi

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) pada 21 Maret 2025/Foto: Dok. Bank Danamon
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) pada 21 Maret 2025 menyetujui pembayaran dividen sebesar Rp113,85 per lembar saham atau dengan jumlah total sebesar sekitar Rp1,1 triliun.
Jumlah ini setara dengan 35% dari laba bersih Perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk yang dibukukan pada tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024 sebesar Rp3,2 triliun.
Selain itu, RUPST menyetujui perubahan komposisi Direksi Perseroan. Masa jabatan dua direksi resmi berakhir yaitu Hafid Hadeli, Wakil Direktur Utama dan Muljono Tjandra selaku Direktur.
Selanjutnya, RUPST juga menyetujui pengangkatan Yenny Siswanto sebagai Direktur yang efektif setelah lulus uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Atas nama Danamon, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hafid dan Bapak Muljono atas dedikasinya dalam posisi mereka dalam Direksi Perseroan. Kontribusi mereka sangat berarti bagi pertumbuhan Perseroan dan dalam menjadikan Danamon sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia. Saya juga menyambut Ibu Yenny ke dalam jajaran Direksi, khususnya untuk tugas dan tanggung jawab baru yang akan diembannya,”ujar Daisuke Ejima, Direktur Utama dikutip dari keterangan pers.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Danamon setelah ditutupnya RUPST 2025 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama | : | Yasushi Itagaki |
Wakil Komisaris Utama (Independen) | : | Halim Alamsyah |
Komisaris | : | Nobuya Kawasaki |
Komisaris | : | Dan Harsono |
Komisaris Independen | : | Peter Benyamin Stok |
Komisaris Independen | : | Hedy Maria Helena Lapian |
Direksi
Direktur Utama | : | Daisuke Ejima |
Wakil Direktur Utama | : | Honggo Widjojo Kangmasto |
Direktur | : | Herry Hykmanto |
Direktur | : | Rita Mirasari |
Direktur | : | Dadi Budiana |
Direktur | : | Thomas Sudarma |
Direktur | : | Jin Yoshida |
Direktur | : | Yenny Siswanto* |
* Efektif setelah lulus uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Leave a reply
