RUPST Bank Bank Danamon Tetapkan Nilai Dividen dan Rombak Direksi

0
65

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) pada 21 Maret 2025 menyetujui pembayaran dividen sebesar Rp113,85 per lembar saham atau dengan jumlah total sebesar sekitar Rp1,1 triliun.

Jumlah ini setara dengan 35% dari laba bersih Perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk yang dibukukan pada tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024 sebesar Rp3,2 triliun.

Selain itu, RUPST menyetujui perubahan komposisi Direksi Perseroan. Masa jabatan dua direksi resmi berakhir yaitu Hafid Hadeli, Wakil Direktur Utama  dan Muljono Tjandra selaku Direktur.

Selanjutnya, RUPST juga menyetujui pengangkatan Yenny Siswanto sebagai Direktur yang efektif setelah lulus uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Atas nama Danamon, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hafid dan Bapak Muljono atas dedikasinya dalam posisi mereka dalam Direksi Perseroan. Kontribusi mereka sangat berarti bagi pertumbuhan Perseroan dan dalam menjadikan Danamon sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia. Saya juga menyambut Ibu Yenny ke dalam jajaran Direksi, khususnya untuk tugas dan tanggung jawab baru yang akan diembannya,”ujar Daisuke Ejima, Direktur Utama dikutip dari keterangan pers.

Baca Juga :   Indosat Ooredoo Hutchison akan Bagikan Dividen Sebesar Rp2,06 Triliun

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Danamon setelah ditutupnya RUPST 2025 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Yasushi Itagaki
Wakil Komisaris Utama (Independen) : Halim Alamsyah
Komisaris : Nobuya Kawasaki
Komisaris : Dan Harsono
Komisaris Independen : Peter Benyamin Stok
Komisaris Independen : Hedy Maria Helena Lapian

Direksi

Direktur Utama : Daisuke Ejima
Wakil Direktur Utama : Honggo Widjojo Kangmasto
Direktur : Herry Hykmanto
Direktur : Rita Mirasari
Direktur : Dadi Budiana
Direktur : Thomas Sudarma
Direktur : Jin Yoshida
Direktur : Yenny Siswanto*

* Efektif setelah lulus uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics