
Pilih Reksa Dana Multiple atau Single Share Class? Ayo Selami Dulu Benefitnya

Industri reksa dana Indonesia membuat terobosan baru dengan hadirnya reksa dana multi share class. Reksa dana multiple share class adalah reksa dana terbuka – berbentuk Kontrak Investasi Kolektif – yang memiliki lebih dari satu kelas Unit Penyertaan (share class).
Seluruh share class memiliki kebijakan dan strategi investasi yang sama. Komposisi portofolio dan efek-efek di semua kelas juga sama. Yang membedakan kelas A dengan kelas lainnya pada reksa dana tersebut adalah fiturnya yang bersifat administratif, seperti besaran biayanya, pola distribusi hasil investasinya, dan/atau jenis mata uangnya.
“Praktik multi share classini sudah merupakan satu praktik yang biasa di industri Manajer Investasi secara global. Pada prinsipnya, dalam penerapan reksa dana dengan multi share class di Indonesia, terdapat tiga hal yang harus diutamakan oleh Manajer Investasi yaitu profesionalisme dan tidak terdapat perbedaan aset/kebijakan investasi pada setiap kelas reksa dana, transparansi atas setiap kelas reksa dana, serta pengelolaan risiko yang memadai,” kata Direktur Pengelolaan Investasi OJK Sujanto dalam siaran pers Rabu (23/10/2019).
Dalam waktu yang sama, adanya reksa dana ini membuka peluang bagi banyak pihak terkait. Ketua Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII) Edward P. Lubis mengatakan share class membuka peluang baru bagi Manajer Investasi untuk membuat variasi produk bagi jenis-jenis investor yang berbeda. Demikian pula Ketua Asosiasi Bank Kustodian Indonesia (ABKI) Roosmayani S. Effendi menandaskan bahwa pihaknya menyambut baik hadirnya kategori baru reksa dana ini untuk memberikan lebih banyak alternatif produk investasi bagi investor Indonesia.
Menurut Roosmayani, dengan semakin berkembangnya varian produk investasi akan membantu edukasi investor Indonesia sehingga membuka jalan bagi berkembangnya produk-produk investasi yang makin kompleks dan makin beragam.
Adapun keunggulan dari reksa dana ini diungkapkan oleh Director & Chief Business Development and Advisory Officer Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Heryadi Indrakusuma. Menurut Heryadi, bagi perusahaan manajer investasi, reksa dana dengan multi-share class sangat bermanfaat dalam hal efisiensi waktu dan biaya. Dari segi biaya, cukup banyak komponen biaya yang dapat dihemat. Jika semula manajer investasi mengelola beberapa reksa dana dengan strategi yang sama, dengan multi share class dapat disatukan dalam satu reksa dana, sehingga cukup mengadministrasikan satu reksa dana saja.
Lantas bagaimana keuntungan untuk investor? Heryadi mengungkapkan investor reksa dana bisa mendapatkan potensi imbal hasil yang lebih optimal. Pasalnya pengelolaan dana dalam satu portofolio besar akan lebih efisien daripada dalam beberapa portofolio kecil. Manfaat lainnya, investor tidak perlu dipusingkan dengan beragam nama produk, yang sebenarnya isinya sama.
Keunggulan lainnya diperkuat oleh pendapat, Head of Securities Services Standard Chartered Koslina. Ia mengatakan efisiensi proses dan biaya yang menjadi keunggulan kategori reksa dana multi share class ini tentunya akan mempermudah proses pengelolaan dana dan administrasi dari sisi bank kustodian, sehingga memberikan nilai tambah bagi mitra manajer investasi dan juga para investor/pemegang unit reksa dana.
Koslina mengatakan dana kelolaan/asset under management (AUM) dari satu produk reksa dana multi share class secara akumulasi dapat lebih besar bila dibandingkan dengan single class sehingga memberikan skala ekonomi yang lebih baik bagi bank kustodian maupun manajer investasi dalam melakukan pengelolaan reksa dana.
Multi share class telah diterapkan sejak lama di luar negeri. Beberapa reksa dana dengan multi-share classyang dicatatkan dan diterbitkan di Luxembourg bahkan telah didistribusikan di berbagai negara dengan denominasi yang berbeda-beda.
Bagaimana di Indonesia? Multi share class pertama kali diterapkan pada produk reksa dana Manulife Obligasi Unggulan yang dikelola oleh PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) dan diadministrasikan oleh Standard Chartered Bank Indonesia (Standard Chartered) sebagai bank kustodian.
Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Supranoto Prajogo mengatakan sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang mengembangkan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu atau disebut juga dengan S-INVEST, KSEI telah menetapkan mekanisme dan tata cara untuk proses pendaftaran dan pengelolaan multi share class fund pada sistem tersebut. Bank kustodian dapat mendaftarkan produk multi share class fund dalam satu paket pendaftaran baik untuk fund induk maupunfund anak. KSEI akan menggunakan pengkodean khusus untuk membedakan produk multi share class fund tersebut.
Supranoto menambahkan berdasarkan data yang tercatat di KSEI, industri reksa dana di Indonesia berkembang sangat pesat. Jumlah investor reksa dana per 15 Oktober 2019 telah mencapai 1.574.588 atau meningkat 355% dibandingkan pada saat S-INVEST pertama kali diterapkan pada 31 Agustus 2016. Sedangkan total jumlah AUM juga meningkat 131% dari Rp 328 triliun pada pada 31 Agustus 2016, menjadi Rp 759 triliun pada 15 Oktober 2019.
Data Otoritas Jasa Keuangan per 11 Oktober 2019 menunjukkan terdapat 2.190 produk reksa dana yang ditawarkan oleh 97 perusahaan manajer investasi ke masyarakat. Selama ini satu manajer investasi dapat menerbitkan beberapa reksa dana dengan strategi yang sama, dengan pertimbangan untuk mengakomodir kepentingan investor individu dan investor institusi yang berbeda-beda.
Leave a reply
